LOMBOK BARAT — Lahan seluas 0,8 hektare di kawasan Lapas Kelas IIA Lombok Barat kini tak lagi sekadar tanah kosong. Di bawah terik matahari, lahan tersebut telah bertransformasi menjadi hamparan hijau tanaman cabai yang siap menyokong kebutuhan pangan daerah.
Ketua Dekranasda NTB, Sinta Agathia Iqbal, turun langsung meninjau progres lahan produktif tersebut pada Jumat, 13 Februari 2026. Ia mengapresiasi keberhasilan pihak Lapas yang mampu mengubah keterbatasan menjadi peluang produktivitas yang signifikan.
“Saya mengapresiasi pemanfaatan lahan yang sangat baik ini. Harapannya, hasil panen bisa maksimal dan memberi manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun dukungan ketahanan pangan daerah,” ujar Sinta Agathia di sela peninjauan.
Target 10 Ton dan Etos Kerja
Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, mematok target panen yang cukup ambisius: 10 ton cabai. Menurutnya, pengelolaan lahan ini bukan sekadar aktivitas bercocok tanam, melainkan instrumen pembinaan kemandirian untuk menumbuhkan etos kerja bagi warga binaan.
Langkah ini juga menjadi bentuk implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. “Target 10 ton cabai menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan perawatan tanaman,” tegas Fadli.
Audit Strategis: Kontribusi Pemasyarakatan terhadap Inflasi Daerah
Pemanfaatan lahan lapas sebagai lumbung pangan lokal dapat menjadi buffer (penyangga) stok komoditas cabai yang seringkali memicu inflasi di Nusa Tenggara Barat.
Keberhasilan program di Lapas Lombok Barat ini diharapkan menjadi purwarupa (prototype) bagi unit pemasyarakatan lainnya di NTB. Bukan sekadar menanam, tetapi membuktikan bahwa dari balik tembok tinggi pun, kontribusi nyata bagi stabilitas harga pangan daerah tetap bisa dilahirkan.




