Setelah Resmi Dilantik, Pj Bupati H.Ilham Gercep Kumpulkan OPD Lombok Barat

GETNEWS – Satu hari setelah resmi dilantik sebagai Pj Bupati Lombok Barat, H.Ilham, S.Pd, M.Pd langsung gerak cepat (Gercep) menggelar rapat koordinasi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Jayengrana, Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu, 24 April 2024. Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Lobar, para asisten, Staf ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan semua Kepala Bagian.

Pj.Bupati Lombok H.Ilham memerintahkan semua jajarannya untuk terus menguatkan semangat kolaborasi dan kekompakan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Menurutnya hal tersebut merupakan kunci penting dan sukses membawa Lombok Barat terus berprestasi dan mantap.

“Kita harus terus menguatkan semangat kolaborasi dan kekompakan untuk membangun daerah kita tercinta ini. Saya yakin semangat ini menjadi kunci penting sukses kita selama ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini H.Ilham juga meminta semua pihak untuk benar benar memperhatikan pesan pesan dari Pj Gubernur saat pelantikan beberapa hari lalu dan hal hal yang menjadi isu publik. Seperti tentang penurunan angka stunting, penurunan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi serta stabilitas daerah saat pilkada.

“Kami perintahkan semua jajaran untuk menindak lanjuti hal ini dan ini tentu menjadi tugas kita bersama yang telah kita lakukan selama ini. Mari kita kerjakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tekannya.

Penjabat Bupati Lobar ini juga meminta agar jajarannya dapat menindak lanjuti hasil rapat sehingga dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Ia juga meminta agar komitmen reformasi birokrasi dan digitalisasi daerah dapat diterapkan sesuai dengan target dan aturan yang telah ditetapkan. (Diskominfotik/Ria/Angga)

H.Ilham Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Lombok Barat

GETNEWS. – Penjabat Gubernur NTB Drs.H.Lalu Gita Aryadi melantik H.Ilham, S.Pd, M.Pd sebagai Penjabat Bupati Lombok Barat, Selasa, 23 April 2024 di Aula Kantor Bupati Lombok Barat. Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Propinsi NTB, Forkopimda Lombok Barat, Anggota DPRD, Mantan Bupati, Kepala OPD, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Penjabat Gubernur NTB Drs.H. Lalu Gita Aryadi menyampaikan selamat kepada H.Ilham yang telah dilantik sebagai penjabat Bupati Lombok Barat. Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Hj. Sumiatun Bupati Lombok Barat sebelumnya. Ia mengatakan penjabat memiliki tugas penting salahsatunya adalah mengawal pelaksanaan Pilkada serentak agar berjalan lancar dan kondsuif. “salah satu tugas penting adalah menjaga kondusifitas daerah sehingga perhelatan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik dan lancar,”ujarnya.

Menurut H.Lalu Gita Aryadi yang menjadi tugas penting penjabat Bupati Lombok Barat adalah mengendalikan inflasi harga. Hal ini akan dipantau langsung oleh kemendagri dalam rakor yang dilaksanakan setiap senin. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian dan atensi para penjabat kepala daerah. Ia juga meminta agar H.Ilham dapat menguatkan program penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim di wilayah Lombok Barat. Ia mengatakan bahwa propinsi NTB memiliki pergerakan atau penurunan yang progresif di tahun 2023 lalu. “Banyak tugas yang harus dijalankan tentunya harus tetap mengacu pada aturan perundang undangan yang berlaku. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan efektif”ujarnya.

Sementara itu H.Ilham menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menguatkan kolaborasi dan kerjasama serta sinergi dengan semua pihak dalam membangun Lombok Barat. Ia mengatakan berbagai keberhasilan yang telah diarih oleh Lombok Barat akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan pembagunan di Lombok Barat akan berjalan dengan baik dan maksimal. “Kami akan terus menguatkan semangat kolaborasi dan sinergi untuk membangun Lombok Barat. Dengan semangat itu tentu Lombok Barat akan semakin mantap dan maju”ujarnya.

H.ilham yang sebelumnya menjadi sekretaris Daerah kabupaten Lombok Barat dilantik menjadi Pj.Bupati menggantikan Hj.Sumiatun yang masa jabatannya telah berakhir pada 23 April 2024 . Pelantikan Penjabat Bupati juga dirangkaikan dengan pelantikan Pj.Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Lombok Barat yang dijabat oleh Hj Erni Zuhara Ilham. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh ketua Penjabat TP PKK Propinsi NTB Hj. Lale Prayatni Gita Aryadi.

Kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Lombok Barat berjalan dengan lancar dan hidmat. Seusai acara semua pejabat memberikan ucapan selamat kepada H.Ilham.

(Diskominfotik/TIM IKP).

Tanggapan Ny. Lusi Terkait Berita detik.com Yang Menyudutkan Diri dan Keluarganya

GETNEWS. – Menindaklanjuti berita pada portal detik.com yang release pada 22 April 2024 dengan judul Gelapkan Barang Senilai Rp 15 Milyar, Perempuan Sumbawa ditahan di Polda NTB, Nyonya Lusy dan keluarga merasa perlu mengklarifikasi berita tersebut guna menjaga nama baik dan marwah keluarga besar dimata masyarakat Pulau Sumbawa khususnya dan NTB pada umumnya.

Bahwa adapun terhadap berita yang release pada portal berita detik.com tersebut adalah informasi yang menyesatkan karena isi berita hanya angan-angan dari Pelapor, sehingga menjadi tidak berimbang dengan bukti dan fakta dilapangan seperti nominal uang sebesar Rp. 15 Milyar, sedangkan penguasaan dan pengelolaan sementara Toko CV. Sumber Elektronik yang berada di Sumbawa oleh Nyonya Lusy dan keluarga murni merupakan perintah dari Slamet Riady Kuantanaya (Alm) agar toko CV. Sumber Eletronik dikelola dan hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan Slamet Riady Kuantanaya selama sakit dan untuk membantu menyelesaikan hutang pinjaman pada Bank BNI Cab. Sumbawa sebesar ± Rp 1.2 Milyard.

Bahwa dalam draf gugatan perdata Pelapor pada tahun 2020 di PN Mataram keuntungan /pendapatan dari CV. Sumber Elektronik ditambah dengan total assetnya hanya sebesar Rp. 4 Milyar lalu darimana angka Rp 15 Milyar yang diklaim oleh Pelapor sebagaimana pada portal berita detik.com. Sedangkan untuk beberapa unit kendaraan roda 4 dan roda 2 pada saat dilakukan penyitaan kendaraan-kendaraan tersebut memang sudah ada digudang dari dahulu sejak Slamet Riady Kuantanaya masih sehat dan mengelola Toko Sumber Elektronik, jadi bukan Nyonya Lusy yang sengaja menyimpan untuk dimiliki.

Bahwa sebagai informasi pendirian CV. Sumber Elektronik dimana Slamet Riady Kuantanaya (Almarhum) bertindak sebagai Sekutu Aktif (Sekutu Komplemeter) yaitu sebagai Direktur (Penanggung jawab, pelaksana dan lain sebagainya terkait dengan keberlangsungan usaha), sedangkan Pelapor (Ang San San) sebagai Sekutu Pasif ( Sekutu Komanditer) sebagaimana Akta Pendirian No. 58 Tanggal 27 Oktober 2014 di Kantor Notaris dan PPAT Efendi Winarto, SH yang berkedudukan di Sumbawa dan CV tersebut murni beranggotakan dua orang saja yaitu Slamet Riady K. (Alm) dengan Ang San San, sedangkan untuk keanggotaan sekarang pada CV. Sumber Elektronik hanya rekayasa dan akal-akalan dari Pelapor Ang San San yang ingin menguasai sendiri harta dari Slamet Riady Kuantanya yang merupakan adik kandung dari Nyonya Lusy.

Bahwa untuk lebih jelasnya dengan ini kami sampaikan kronologis lengkap yang sebenarnya untuk kasus ini yang seharusnya merupakan ranah perdata terkait harta bersama, selengkapnya sebagai berikut :

1. Bahwa antara Pelapor ( Ang San San ) dengan Nyonya Lusy semula merupakan saudara ipar karena Pelapor menikah dengan adik kandung Nyonya Lusy yang bernama Slamet Riady Kuantanaya (Alm).

2. Bahwa yang menjadi objek dalam pekara pidana juga dijadikan objek perkara perdata yang saat ini sudah ditahap upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Mataram, Pelapor Ang San San sebagai sebagai pihak Penggugat/Pembanding dan Lusy Cs sebagai pihak Tergugat/Para Terbanding yang dalam pengadilan Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Sumbawa gugatan pelapor dinyatakan tidak dapat diterima (NO) dengan Register perkara No.: 14/Pdt.G/2023/PN. Sbw.

3. Bahwa selama terikat pernikahan antara Pelapor dengan Slamet Riady Kuantanaya (Almarhum) telah membuat atau mendirikan Commanditaire Vennootschap (CV) yang diberi nama CV. Sumber Elektronik yang beralamat di Jln. Hasanudin No. 9 Sumbawa Besar, dimana Slamet Riady Kuantanaya (Almarhum) bertidak sebagai Sekutu Aktif ( Komplemeter) yaitu sebagai Direktur (Penanggung jawab, pelaksana dan lain sebagainya terkait dengan keberlangsungan usaha), sedangkan Pelapor (Ang San San ) sebagai Sekutu Pasif ( Komanditer) sebagaimana Akta Pendirian No. 58 Tanggal 27 Oktober 2014 di Kantor Notaris dan PPAT Efendi Winarto, SH yang berkedudukan di Sumbawa.

4. Bahwa adapun syarat sahnya pendirian CV oleh pasangan suami isteri yaitu harus membuat perjanjian kawin untuk mengatur pemisahan harta pasangan suami isteri tersebut dihadapan hukum, namun jika tidak ada perjanjian tersebut maka pasangan suami isteri tersebut harus menambahkan orang lain lagi sebagai anggota CV untuk memenuhi persyaratan pendirian CV, namun dalam hal ini kami asumsikan sebelum pendirian CV. Sumber Elektronik telah ada perjanjian kawin antara Pelapor dengan Slamet Riady Kuantanaya (Almarhum) sebagai syarat sah pendirian CV, sebagaimana Pasal 119 KUH Perdata karena tidak adanya orang/pihak lain sebagai sekutu dalam pendirian CV. Sumber Elektronik. Namun belakangan setelah kami cek kebenaran data Pelapor di Kantor Notaris atau Notaris Pengganti tempat diterbitkanya Akta Pendirian CV. Sumber Elektronik tersebut bahwa tidak ada sedikitpun dana yang masuk atau bersumber dari Pelapor, kebenaran informasi tersebut dapat kami pertanggungjawabkan dengan menghadirkan Notaris pada saat pembuktian Pengadilan, dan adapun Pelapor dalam kepengurusan sebagai sekutu komanditer dalam CV. Sumber Elektronik hanya sebagai formalitas/legalitas berdirinya dari CV. Sumber Elektronik tersebut.

5. Bahwa setelah perceraian antara Pelapor dengan Slamet Riady Kuantanaya (Almarhum) secara hukum sebagaimana Kutipan Akta Perceraian No. 5271-CR-09012020-0001, Pelapor telah lebih dahulu meninggalkan suaminya yaitu Slamet Riady Kuantanaya ( Alm) sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 dengan membawa harta benda yang dianggap milik pribadinya Pelapor, maka sejak itu pula Slamet Riady Kuantanaya ( Alm) mengelola sendiri CV. Sumber Elektronik sampai menjelang meninggal dunia pada tahun 2021 sehingga segala kerugian/hutang bank, pajak menjadi tanggung jawab sendiri oleh Slamet Riady Kuantanaya ( Alm). Bahwa selain membawa harta benda yang anggap milik pribadinya, Pelapor juga membawa kabur perhiasan dan surat berharga milik keluarga besar dari Terlapor.

6. Bahwa adapun yang menjadi dasar laporan Pelapor di Polda NTB sebagaimana dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP adalah terkait barang-barang elektronik dan atau Kas (asset)dari CV. Sumber Elektronik, yang mana jika Pelapor merasa dirugikan harusnya menggugat perdata kepada Slamet Riady Kuantanaya pada saat masih hidup sehingga permasalahan ini jadi terang benderang, terlebih lagi toko tempat beroperasinya CV. Sumber Elektronik masa sewanya berakhir pada awal tahun 2024 yang pastinya akan menjadi tanggung jawab ahliwaris Alm. Slamet Riady Kuantanaya untuk melanjutkan atau tidak, selebihnya dalam poin ini telah kami sampaikan pada angka 4.

7. Bahwa berdasarkan Klausa dalam perjanjian Akta Pendirian CV. Sumber Elektronik pada Pasal 11 menyatakan bahwa : • Jika seorang persero meninggal dunia, maka perseroan ini diteruskan oleh persero-persero yang masih ada dengan para ahliwaris dari persero yang meninggal dunia itu sebagai persero komanditer, yaitu sebesar bagiannya persero yang meninggal dunia itu dalam perseroan. • Dalam hal demikian para ahliwaris tersebut menunjuk seorang dari para mereka untuk mewakili mereka terhadap perseroan. Maka dalam hal ini Para Terlapor (Nyonya Lusy) bertindak hukum sebagai ahliwaris dari Almarhum Slamet Riady Kuantanaya untuk melanjutkan apa yang menjadi tugas dan wewenangnya di dalam perseroan.

8. Bahwa selain keberatan terkait penyitaan diatas kasus yang dilaporkan oleh Pelapor ini telah dilakukan 2 kali audit, yang pertama pada tanggal 14 Juli 2021 oleh Akuntan Publik Dwi Haryadi Nugraha bersifat tertutup hanya disaksikan oleh Penyidik dan Team Auditor untuk catatan atau list barang (Asset) sejak tahun 2018-2021 selanjutnya pada saat proses audit ini Team Auditor telah melebihi kewenangan sebagai Auditor Eksternal Polda NTB yang tentunya hasil audit tersebut kami ragukan karena file data atau dokumen asli (Hardisk Computer) dibawa oleh team audit Polda NTB yang tentunya sewaktu-waktu bisa dirubah, hal tersebut kami dapati pada saat audit yang kedua oleh team audit yang berbeda yaitu pada tanggal 11 April 2023 dalam audit ini team auditor menyebutkan mulai audit dari list barang/pembukuan kas (asset) dari tahun 2015 – 2023, hal ini nampak janggal karena adanya perbedaan antara audit yang pertama dan kedua, yang pertama akan melakukan audit untuk CV. Sumber Elektronik dari list barang/kas 2018-2021 sedangkan untuk audit yang kedua dimulai dari list barang/kas tahun 2015 – 2023.

Disini jelas sekali perbedaan untuk mulai tahun auditnya yang tentunya kedua hasil audit team auditor dari Polda NTB sangat kami ragukan, lalu hasil audit mana yang akan kami percaya kalau team auditor bekerja hanya untuk kepentingan Pelapor. Team Auditor dan Penyidik harusnya dapat menarik benang merah dalam kasus ini namum justru menambah keruwetan benang merahnya, karena data ataupun dokumen asli yang dibawa oleh Team Auditor dan Penyidik sampai sekarang masih berada dalam penguasaan Team Auditor yang pertama, begitu juga dengan Team Audit yang kedua telah melakukan penyitaan terhadap 3 kulkas dan 4 mesin cuci tanpa ada surat perintah yang harus melakukan penyitaan oleh Team Auditor.

9. Bahwa adapun hasil audit yang dilakukan oleh Terlapor di Toko CV. Sumber Elektronik periode 01 Desember 2018 – 28 Februari 2023 jelas sangat merugikan Pelapor (LUSY) karena hasil audit tersebut “TIDAK DILAKUKAN SECARA PROPESIONAL, BERSIFAT TENDENSIUS dan penuh kejanggalan hal ini dapat dibuktikan pada saat melakukan audit hanya dilakukan beberapa jam saja dan itupun hanya menghitung barang elektronik yang besar seperti TV, KULKAS, AC dll namun setelah hasil audit release terdapat 11.132 unit sebagai selisih barang yang tidak ada dalam CV. Toko Sumber Elektronik padahal luas dari Toko CV. Sumber Elektronik jelas tidak akan mampu menampung 11.132 unit sebagai selisih dan hasil audit itulah sebagai titik kejanggalan, sehingga menjadi pertanyaan besar darimana Terlapor mendapatkan angka selisih sebesar 11.132 unit tersebut.

10. Bahwa jika mengacu pada list atau daftar barang dalam hasil audit sebagai selisih 11,000 unit tersebut jelas merupakan List/Daftar barang dari sejak berdirinya CV. Sumber Elektronik yaitu pada tahun 2014 hingga tahun 2021, sedangkan dari tahun 2014-2017 Toko tersebut dikelola oleh pemiliknya yaitu SLAMET RIADY KUANTANAYA (ALM) Bersama dengan isterinya yaitu ANG SAN SAN namun karena Ang San San pada tahun 2017 kabur meninggalkan Slamet Riady Kuantanya dan resmi bercerai pada tahun 2020, maka sejak kaburnya Ang San San toko CV. Sumber Elektronik tersebut dikelola sendiri oleh Alm. Slamet Riady Kuantanaya hingga awal tahun 2021.

11. Bahwa pada tanggal 6 Mei 2021 Slamet Riady Kuantanaya meninggal dunia, dan setelah pemakaman selesai barulah Pelapor (Lusy) dengan beberapa keponakannya kembali membuka toko Sumber Elektronik selama kurang lebih 1 minggu dan selama dibuka oleh Pelapor (Lusy), barang-barang yang laku terjual telah dilakukan pencatatan atau pembukuan, namun tidak lama setelah itu datanglah pihak Penyidik Polda NTB bersama Team Akuntan Publik dari Bali berdasarkan Laporan Polisi No.:LP/182/IV/2021/NTB/SPKT Tanggal 24 Mei 2021 untuk melakukan audit.

Namun pada saat itu Team Audit gagal melakukan audit karena Pelapor (Lusy) keberatan sehingga Pihak Penyidik dan Team Audit hanya membawa paksa Hardisk Computer dan melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi oleh Penyidik Polda maka sejak saat itu Pelapor (LUSY) tidak pernah membuka Toko Sumber Elektronik lagi sampai dengan sekarang.

MW KAHMI NTB Dukung Pasangan MODIS di Pilkada Kota Mataram

GETNEWS – Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Nusa Tenggara Barat, HK. Ir. H. Lalu Winengan, MM., mendorong mantan Ketua KAHMI NTB, H. Didi Sumardi SH untuk mendampingi H. Mohan Roliskana sebagai Wakil Walikota Mataram 2024 – 2029.

Dalam pandangan Lalu Winengan, pasangan Mohan Roliskana dan Didi Sumardi atau yang disingkat MODIS, diyakini mampu memenuhi selera perkotaan yang semakin maju saat ini. “Keduanya memiliki pengalaman panjang dalam merasakan denyut nadi kehidupan masyarakat Kota Mataram,” pungkasnya.

Diuraikan Lalu Winengan, pengalaman Mohan Roliskana yang pernah menjabat sebagai Wakil Walikota dan Walikota Mataram, serta karir politik Didi Sumardi yang berulang kali menjadi Ketua DPRD Kota Mataram, sudah dapat dipastikan tidak ada keraguan lagi jika keduanya disandingkan dalam memimpin Kota Mataram lima tahun kedepan.

Terlebih, imbuh Lalu Winengan, dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu, raihan suara Didi Sumardi sangat signifikan yang dapat dikonversi pada Pilkada Kota Mataram nantinya. “Artinya, Didi Sumardi berpotensi menjadi penyumbang suara yang siginifikan bagi Mohan jika maju sebagai Walikota Mataram,” tandasnya.

Sebagai sesama alumni HMI, Lalu Winengan akan bersurat secara resmi kepada Koordinator Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia, agar mantan Ketua KAHMI NTB, H. Didi Sumardi, SH., dapat diperjuangkan sebagai Wakil Walikota Mataram mendampingi Mohan Roliskana yang juga Ketua DPD Partai Golkar NTB.

Saat ditanya, Mohan Roliskana saat ini masuk dalam figur di internal Partai Golkar yang ditugaskan menjadi salah satu kandidat Calon Gubernur NTB, dengan santun Lalu Winengan mengatakan, masyarakat Kota Mataram masih membutuhkan sentuhan tangan dingin Mohan Roliskana dalam memimpin di kota ini.

Nilai Impor NTB Tahun 2024 Turun 67,73 persen

Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menyebutkan Nilai impor Provinsi NTB pada bulan Maret 2024 sebesar 46,56 persen dibandingkan bulan Februari 2024 sebanyak 144,27 persen. Sehingga kegiatan impor dari bulan Februari – Maret 2024 mengalami penurunan sebanyak 67,73 persen.

Hal ini disampaikan Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, MM saat menyampaikan rilis berita resmi statistik terkait ekspor-impor di Ruang rapat Aula Tambora kantor BPS NTB, Senin (22/04/24).

Ia menjelaskan bahwa Kelompok komoditas impor Provinsi NTB yang mengalami penurunan adalah Mesin-mesin/Pesawat Mekanik, mesin dan peralatan listrik, produk keramik, Karet dan Barang dari Karet, Plastik dan Barang dari Plastik serta komoditi lainnya.

“Penurunan nilai impor NTB merupakan harapan kita semua, sehingga produk-produk lokal pelaku UMKM dapat diserap dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa neraca perdagangan Provinsi NTB pada Bulan Maret 2024 mengalami surplus sebesar US$ 111.33 juta.

(Manikp@kominfo)

Pj Gubernur NTB Syafari Syawal bersama Ribuan guru di Kabupaten Bima

GETNEWS. Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menggelar halal bihalal dalam rangkaian Safari Syawal dengan ribuan guru-guru keluarga besar KCD Dikbud Kabupaten Bima, pada Jum’at 19 April 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman SMA 1 Woha, Kabupaten Bima.

Kedatangan Miq Gite, sapaan Pj Gubernur, didampingi Wakil Bupati Bima Dahlan M. Nor dan disambut tarian selamat datang persembahan dari siswa-siswi SMA 1 Woha dan pengalungan kain tenun khas Mbojo. Miq Gita disambut penuh kehangatan dan antusias oleh ribuan guru se Kabupaten Bima dan para siswa yang telah menunggu sejak pagi. 

Dalam sambutannya Miq Gite menjelaskan, meskipun wewenang SMA, SMK dan SMSLB berada di bawah wewenang Provinsi, namun Pemkab juga terus bersinergi dalam upaya meningkatkan kwalitas mutu pendidikan di Kabupaten Bima.

Untuk Ia berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Guru-guru untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik anak-anak di Kabupaten Bima.

“Didiklah anak-anak yang baik, agar menjadi sukses, jangan sampai anak-anak menjadi pecandu narkoba, teruslah memberikan yang terbaik,” ujarnya. 

Sementara itu Pj Gubernur NTB Miq Gita dalam sambutan dan arahannya mengungkapkan rasa bahagianya dapat hadir dalam hajatan keluarga besar KCD Dikbud di Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Ia menjelaskan kehadirannya di tengah-tengah lima ribu lebih keluarga besar KCD Dikbud Kabupaten Bima dan Kota Bima ini untuk memenuhi janji yang tertunda di safari ramadhan dan diagendakan menjadi safari syawalan.

Di katakan Miq Gita, melihat Guru-guru di hadapan saya saat ini, selalu terbayang Guru-guru saat SD yang kami hormati dan banggakan, atas jasa mereka kami bisa menjadi seperti ini.

“Guru pada saatnya akan dikenang oleh orang setinggi apapun jabatannya, sebagai sumber motivasi dan inspirasi,” ucapnya.

Ia menitipkan pesan untuk terus memberikan pembinaan terbaik kepada anak didik sebagai generasi masa depan, sehingga mereka berprestasi di bidang akademik maupun non akademik.

“Mari sibukkan putra putri kita dengan kegiatan yang positif dan ekstrakutikuler, seperti peningkatan kemampuan toefl dan ielts yang baik, agar mampu mengakses pendidikan tinggi melalui beasiswa yang disediakan oleh negara baik dalam negeri dan luar negeri,” imbuhnya.

Selain peningkatan prestasi siswa, Guru-guru juga diminta untuk terus meningkatkan kompetensi dengan mengikuti program pendidikan ke jenjang lebih tinggi seperti S2 dan S3 yang ada.

“Mari terus berinovasi dan berikhtiar untuk menjadi yang terbaik,” tutupnya.

(dinas kominfotik ntb)

Gema Takbir Lombok Barat, Sekda Ilham : Takbiran bentuk ekspresi masyarakat merayakan Hari Kemenangan

Festival Gema Takbir Tingkat Kabupaten Lombok Barat digelar Selasa, 9 April 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyambut Hari kemenangan 1 Syawal 1445 H dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Barat ke 66. Hadir di panggung utama di depan pendopo, Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, Anggota Forkopimda, Sekda Lombok Barat, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Ribuan masyarakat Lombok Barat.

Ditemui usai kegiatan, Sekda Lombok Barat H.Ilham menyampaikan bahwa kegiatan Festival Gema Takbir ini dilaksanakan sebagai bentuk ekspresi masyarakat Lombok Barat dalam merayakan hari kemenangan 1 Syawal 1445 H. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama BKPRMI Lobar memberikan wadah dan tempat bagi para pemuda untuk berekspresi dalam merayakan hari kemenangan. “Kami bersama BKPRMI Lobar membuka dan memberikan kesempatan bagi para pemuda untuk berekspresi di hari kemenangan melalui pawai gema takbir”ujarnya.

H.ilham menyampaikan bahwa Pemda Lombok Barat bersama BKPRMI telah mempersiapkan kegiatan ini secara matang sehingga hasilnya bisa maksimal. Ia mengatakan bahwa kegiatan festival gema takbir ini diikuti oleh kafilah kafilah yang merupakan perwakilan dari semua kecamatan di Lombok Barat. Ia berharap agar kegiatan ini dapat menguatkan spirit dan semangat kebersamaan bagi semua masyarakat untuk membangun Lombok Barat. “Di hari kemenangan ini kami berharap semua masyarakat terus bergerak untuk bersama sama memajukan Lombok Barat menjadi Kabupaten yang maju dan berprestasi”ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 27 Kafilah yang merupakan perwakilan kecamatan. Para peserta pawai takbir dilepas di depan masjid baital atiq Gerung dan berjalan menuju panggung kehormatan di depan Pendopo Bupati dan selanjutnya berjalan menuju bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari ribuan masyarakat yang memadatai ruas jalan di wilayah gerung.

(Diskominfotik/LBNN/Tim IKP)