Gelar Rakor, Satpol PP Provinsi NTB Perkuat Sinergi Kolaborasi Penegakan Perda dan Ketertiban Umum

Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertemakan “Optimalisasi Sinergi dan Kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Perda,dan  Penyelenggaraan Trantibum serta Perlindungan Masyarakat” yang berlangsung selama dua hari beetempat di Hotel Lombok Raya Kota Matram, mulai  dari tanggal 11 hingga 12 Juni 2025. Rakor ini secara resmi dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, yang  dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Kegiatan inipun menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar instansi serta menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), serta perlindungan masyarakat Tegasnya. Rakor diisi dengan berbagai paparan dan diskusi bersama narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, yang memberikan pandangan strategis terkait peningkatan kapasitas aparatur serta integrasi program kerja Satpol PP dalam rencana pembangunan daerah ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si memberikan dan memaparkan materi dan arahan strategis mengenai kebijakan-kebijakan Satpol PP Provinsi NTB, khususnya dalam hal penegakan Perda dan penyelenggaraan Trantibum. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga secara langsung memimpin jalannya penutupan Rakor, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh seluruh Kasat Pol PP se kabupaten/kota se- Nusa Tenggara Barat  (NTB).

Dengan Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk menyamakan persepsi serta menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi lintas wilayah guna memperkuat peran dan kinerja Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan busa tercipta sinergitas yang makin solid antara Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota dalam mengemban amanat sebagai penegak Perda sekaligus pelindung masyarakat secara profesional, terukur, dan berkelanjutan Tutupnya.