MATARAM, GETNEWS. – Halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi saksi bisu momen penuh haru dan kebanggaan pada Selasa (23/12/2025). Pemerintah Provinsi NTB secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 9.411 orang.
Langkah ini merupakan tonggak sejarah dalam penataan tenaga honorer di NTB, memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian yang lebih kuat bagi ribuan keluarga.
📊 Sebaran dan Syarat Mutlak Pengabdian
Penyerahan SK ini mencakup berbagai unit kerja, termasuk 68 personel dari BPBD NTB yang selama ini menjadi garda terdepan penanganan bencana di wilayah tersebut.
| Kategori Data | Keterangan / Nilai |
|---|---|
| Total Penerima SK | 9.411 Orang (Tersebar di berbagai instansi Pemprov NTB). |
| Fokus Unit BPBD | 68 Orang personel BPBD Provinsi NTB resmi berstatus ASN. |
| Dua Syarat Gubernur | Kualitas (Kerja, Karakter, Individu) & Komitmen (Dedikasi untuk daerah). |
Pesan Gubernur: “Komitmen adalah Kunci Utama”
Dalam arahannya, Gubernur NTB memberikan pesan mendalam bahwa kualitas intelektual dan kerja tidak akan berarti banyak tanpa adanya komitmen. Beliau menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik harus memiliki visi besar untuk melihat NTB yang makmur dan mendunia.
”Jika sulit memenuhi kedua syarat (kualitas dan komitmen) secara bersamaan, setidaknya miliki komitmen yang teguh. Komitmen adalah kunci utama dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur di hadapan ribuan peserta apel.
Penguatan Pelayanan Publik
Penyerahan SK massal ini diharapkan mampu memperkuat struktur birokrasi di NTB, meningkatkan moral kerja pegawai, dan pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.




