AMBARA

Kwitansi yang Bicara Saat Eselon II Memilih Bungkam: Drama SK Honorer di Lombok Barat

ILUSTRASI - KWITANSI (GETNEWS.)

AMBARA – Ada sebuah pameo lama di dunia birokrasi: “Pejabat boleh lupa, tapi kwitansi selalu punya ingatan yang tajam.” Tampaknya, kalimat ini sedang menghantui lorong-lorong kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

​Drama bermula ketika sejumlah tenaga honorer yang “terdepak” memutuskan untuk bernyanyi tentang tarif di balik selembar kertas sakti bernama SK Pengangkatan. Hasilnya? Empat pejabat eselon II kini harus duduk gelisah di kursi panas Inspektorat.

Audit Logika: Pengakuan vs Bukti Fisik

​Mari kita bedah posisi kasus ini agar kita tidak terjebak dalam retorika “masih diperiksa” yang membosankan:

Dashboard Investigasi: Skandal SK Lobar

VariabelKeterangan / TemuanValiditas
Subjek Terperiksa4 Pejabat Eselon II (Kepala Dinas/Badan)✔️ Terkonfirmasi
Keterangan Terlapor“Tidak Mengaku” (Membantah adanya aliran dana)❌ Diragukan
Bukti PrimerKwitansi penerimaan uang dari tenaga honorer⚠️ Kritis
Rekomendasi SanksiDisiplin ASN (Mekanisme Internal)⏳ Berproses

*geser ke kiri

Seni Membantah di Depan Berita Acara

​Kepala Inspektorat Lobar, Suparlan, memberikan pernyataan yang sebenarnya agak satiris. Katanya, pejabat besar itu sudah diperiksa dan hasilnya kompak: Tidak Mengaku. Tentu saja. Di dunia birokrasi, mengaku adalah dosa bagi karier, sementara mengelak adalah keterampilan dasar yang dipelajari sejak diklat.

​Namun, kwitansi yang dilampirkan pelapor bukan sekadar kertas. Ia adalah rekaman visual dari sebuah transaksi harapan. Saat eselon II membantah, kwitansi-kwitansi itu justru “berteriak” di atas meja penyidik.

“Kwitansi tidak punya mulut, tapi ia tak pernah bisa diajak berbohong. Di negeri ini, saat pejabat eselon II memilih bungkam, selembar kertas lusuh justru menjadi saksi yang paling jujur tentang bagaimana nasib rakyat kecil seringkali dijadikan komoditas di meja lelang kekuasaan.”

— AMBARA

Internal Dulu, Pidana Nanti?

​Inspektorat Lobar memilih jalan sunyi melalui mekanisme internal. Dalihnya adalah sanksi disiplin. “Jangan sampai ke ranah hukum,” kata mereka. Wah, menarik. Ketika rakyat kecil mencuri, hukum berlari secepat kilat. Tapi ketika ada dugaan pungli oleh pejabat tinggi, hukum diminta untuk “sabar”.

​Rakyat Lobar tidak butuh drama “Saling Melindungi”. Mereka butuh bukti bahwa di Bumi Patut Patuh Patju, kejujuran tidak bisa dibeli dengan selembar SK hasil transaksi bawah meja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *