TANGERANG, getnews. — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 137 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural sepanjang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Para CPMI ilegal tersebut terdeteksi saat hendak terbang menuju sejumlah negara di Asia dan Timur Tengah dengan dalih berwisata.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Kartika Perdhana, mengungkapkan bahwa ratusan CPMI tersebut berencana menuju negara tujuan favorit penempatan ilegal di Asia dan Timur Tengah. “Mereka semua mengaku sebagai wisatawan, namun tidak dapat menjelaskan rincian rencana perjalanan seperti durasi tinggal dan lokasi penginapan,” ujar Galih, Selasa (30/12).
Data Pengawasan & Pencegahan Imigrasi Soetta (Jan – 29 Des 2025)
Sebagai gerbang utama negara, Imigrasi Soekarno-Hatta mencatatkan angka pencegahan yang signifikan sepanjang tahun 2025 guna menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
| Kategori Penindakan | Jumlah (Jan – 29 Des) |
|---|---|
| Pencegahan Penumpang (Total) | 2.917 Orang |
| Indikasi CPMI Nonprosedural/TPPO | 1.905 Orang |
| CPMI Digagalkan (Periode Nataru) | 137 Orang |
| Penolakan Permohonan Paspor (TPPO) | 197 Dokumen |
Deteksi Kompleks dengan Filter Dua Lapis
Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menambahkan bahwa petugas kini menerapkan filter pemeriksaan dua lapis untuk menghadapi pola CPMI yang semakin memahami prosedur. “Kami mengedepankan pengamatan fisik, gestur, wawancara singkat di konter, hingga sistem Subject of Interest (SOI),” jelasnya.
Indikasi awal biasanya terlihat dari jawaban yang tidak konsisten saat ditanya detail akomodasi, biaya perjalanan, hingga pihak penjamin di negara tujuan seperti Malaysia, Kamboja, hingga Arab Saudi.
Seluruh CPMI yang digagalkan keberangkatannya kemudian dikomunikasikan dengan BP3MI untuk pembinaan dan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
infopublik.id




