“Presiden Prabowo Subianto mengirimkan pesan kuat dari Hambalang dan Senayan: kritik bukan lagi serangan, melainkan mekanisme pengaman. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan Istana membuka pintu bagi koreksi masyarakat. GETNEWS melakukan audit komitmen: di tengah berlakunya KUHP 2026, mampukah janji ‘lapang dada’ ini menjadi payung pelindung bagi kebebasan berpendapat di akar rumput?”
BOGOR, getnews.co.id — Istana Kepresidenan menegaskan posisinya dalam menghadapi gelombang aspirasi publik. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah justru bersyukur atas masukan masyarakat, sekecil apa pun, termasuk isu dana desa dan pembangunan di daerah terpencil.
1. Kritik sebagai “Ajudan” Digital
Dalam pidato yang humanis, Presiden Prabowo mengibaratkan kritik seperti ajudan yang cerewet mengingatkan kancing baju yang lupa dipasang. “Kritik, koreksi adalah menyelamatkan,” tegas Presiden. Analisis getnews+ melihat ini sebagai upaya meredam kekhawatiran publik atas potensi militerisme atau otoritarianisme yang sering dituduhkan kepada beliau.
2. Mekanisme Koreksi yang Vital
Sikap terbuka ini bukan sekadar retorika meja makan. Mensesneg menegaskan bahwa cara media dan masyarakat bertanya secara substansial adalah kontribusi positif. Jika pemerintah “luput atau alpa”, masyarakat diminta untuk tidak ragu bersuara. Ini adalah sinyal bahwa pemerintah ingin membangun ekosistem check and balance yang lebih sehat.
3. Bukti di Atas Janji
Menariknya, Presiden Prabowo tetap tenang menanggapi kelompok yang ia sebut “nyinyir”. Baginya, introspeksi adalah bagian dari kepemimpinan. “Kita akan bekerja dengan bukti, bukan dengan janji saja,” ujarnya. Ini adalah tantangan bagi kabinetnya untuk membuktikan bahwa restu kritik dari pimpinan tertinggi benar-benar diterjemahkan menjadi perlindungan hukum di lapangan.
GET !NSIGHT: Leadership & Accountability Audit
Ketika pemimpin tertinggi mengatakan “Kritik adalah menyelamatkan”, maka tidak boleh ada lagi aparat di level bawah yang alergi terhadap suara sumbang. Janji dari Hambalang ini harus menjadi manual harian bagi setiap pejabat publik. Kebebasan berpendapat adalah kancing baju demokrasi kita; jika dilepas, maka seluruh wibawa pemerintahan akan melorot.




