AMBARA

Pandji, Mens Rea dan Seni Membuat Orang Repot (Sewot)

​Secara harfiah, Mens Rea berarti "niat jahat". Pandji mungkin sedang ingin bicara soal hukum dan kriminalitas, tapi nampaknya judul pertunjukannya menjadi doa yang terkabul dalam bentuk surat panggilan polisi. (Foto istimewa) GETNEWS.

“Komedi di Indonesia itu ibarat makan ranjau: salah kunyah sedikit, laporannya sampai ke Polda. Kali ini, Pandji Pragiwaksono harus membuktikan apakah ‘Mens Rea’ itu niat jahat atau sekadar niat melucu yang kurang pas di telinga ormas.”

AMBARA x GASSPOL

AMBARA – Menjadi komika di Indonesia tahun 2026 ternyata masih menjadi profesi paling berisiko tinggi setelah penjinak bom. Pandji Pragiwaksono, bapak komedi tunggal Indonesia, kini harus bersiap “manggung” di tempat yang tidak ada mic dan spotlight-nya: ruang penyelidikan Polda Metro Jaya.

​Garanya-garanya, materi dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea dianggap menyinggung perasaan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Tuduhannya serius: penistaan agama dan penghasutan. Sebuah paket lengkap yang sanggup membuat siapa pun yang hobi tertawa jadi mendadak mulas.

Kutipan Hukum: Lidah yang Diperiksa

“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, maupun saudara terlapor (Pandji). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.”

— Kombes Reonald Simanjuntak, Polda Metro Jaya

Mens Rea atau Niat Lucu?

​Secara harfiah, Mens Rea berarti “niat jahat”. Pandji mungkin sedang ingin bicara soal hukum dan kriminalitas, tapi nampaknya judul pertunjukannya menjadi doa yang terkabul dalam bentuk surat panggilan polisi.

​Dalam dunia komedi, batasan antara kritik dan hinaan memang setipis tisu dibagi dua. Namun, ketika dua ormas besar (NU dan Muhammadiyah) bergabung dalam satu barisan pelaporan, ini bukan lagi sekadar soal ketersinggungan personal, melainkan tanda adanya “benturan nilai” yang serius di ruang publik.

​Berikut adalah tabel audit “Gasspol” untuk melihat anatomi perseteruan ini:

Elemen KejadianVersi Panggung (Pandji)Versi Pelapor (NU-Muhammadiyah)
TujuanKomedi Tunggal (Stand-up) & Kritik Sosial.Penistaan Agama & Penghasutan Publik.
KonteksPertunjukan tertutup dengan tiket berbayar.Materi yang tersebar dan melukai perasaan umat.
OutputTawa (dan mungkin perenungan).Laporan Polisi (dan mungkin jeruji besi).
Risiko AkhirUjian bagi kematangan demokrasi: Apakah komedi punya hak untuk salah?

Tertawalah Sebelum Dilarang

​Pada akhirnya, kasus Pandji adalah pengingat bahwa di Indonesia, kebebasan berbicara itu ada, yang tidak pasti adalah kebebasan setelah berbicara. Pandji harus membuktikan di depan penyidik bahwa Mens Rea-nya adalah menghibur, bukan menghasut.

​Jika tidak, mungkin kita harus mulai membiasakan diri tertawa dengan izin RT/RW atau membawa pengacara setiap kali menonton stand-up comedy. Karena hari ini, satu punchline yang salah bisa berujung satu panggilan penyelidik.

   
        Konteks Terkait:                     “Pilkada di Meja Fraksi”            
   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *