JAKARTA — Sidang pengujian materiil UU Nomor 12 Tahun 1980 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/1/2026), menjadi panggung bagi sebuah audit moral yang langka. Melalui lagu Oemar Bakri dan argumen yang menggetarkan, saksi pemohon Tri Stiawan menggugat logika pensiun seumur hidup bagi anggota DPR yang dinilai mencederai rasa keadilan para pembayar pajak di seluruh Indonesia.
Suara dari Pembayar Pajak: “Negara Bukan Mesin ATM Jabatan”
Dalam kesaksian yang membuat suasana sidang menjadi hening, Tri Stiawan tidak hanya bicara angka, tapi bicara luka sosial. Ia mempertanyakan mengapa pengabdian politik yang singkat mendapatkan ganjaran fiskal yang membebani generasi masa depan.
“Sebagai pembayar pajak, saya merasa dikhianati. Mengapa keringat rakyat harus membiayai kemewahan purnatugas orang-orang yang hanya menjabat seumur jagung, sementara guru-guru kita harus menabung sisa gaji puluhan tahun demi masa tua yang ala kadarnya?” ujar Tri dengan nada bergetar.
Analisis Getnews melihat ini sebagai anomali konstitusional. Jabatan politik seharusnya adalah pengabdian yang tuntas, bukan profesi yang menuntut jaminan hidup hingga liang lahat. Satire lagu Oemar Bakri yang dinyanyikan di depan majelis hakim adalah simbol perlawanan terhadap sistem yang mulai kehilangan akal sehatnya dalam mengelola uang rakyat.
Mengapa Ini Tidak Masuk Akal?
Secara ekonomi, sistem pensiun berbasis anuitas seumur hidup untuk jabatan fixed-term (5 tahun) adalah beban yang tidak berkelanjutan. Jika seorang anggota dewan menjabat pada usia 40 tahun, negara berpotensi menanggung biaya pensiunnya hingga 40 tahun kemudian. Ini adalah “ketidakadilan aktuarial”. Tri Stiawan menutup kesaksiannya dengan kalimat yang menghujam:
“Keadilan tidak boleh berhenti di depan pagar gedung parlemen. Jangan biarkan konstitusi menjadi perisai bagi mereka yang ingin memanen hak tanpa pernah benar-benar menanam pengabdian seumur hidup.”
“Menyanyi Oemar Bakri di MK bukan teatrikal, itu adalah audit kejujuran. Konstitusi kita mengenal persamaan kedudukan, bukan keistimewaan yang dibiayai oleh pajak kemiskinan.”
Dogma Digital — Getnews memandang gugatan Tri Stiawan sebagai momentum untuk membersihkan ‘lemak fiskal’ yang tidak perlu. Ketika negara menuntut rakyat untuk patuh pajak, negara harus membuktikan bahwa setiap rupiah tersebut tidak habis untuk membiayai kemewahan purnatugas segelintir orang. Kita tidak sedang meruntuhkan lembaga, kita sedang membangunkan nurani hukum agar kembali berpihak pada mereka yang benar-benar bekerja dalam sunyi selama puluhan tahun.




