ANALISIS GETNEWS GET !NSIGHT

Membedah ‘Akrobat’ Diplomasi Board of Peace, Benarkah Gaza Menuju Kedaulatan?

DAVOS — Publik global dan domestik disuguhi narasi optimisme pasca penandatanganan piagam Board of Peace (BoP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Davos. Namun, GET !NSIGHT mencatat adanya “Dualisme Narasi” antara diksi kedaulatan yang diusung Jakarta dengan realitas absolutisme kekuasaan yang tertuang dalam piagam bentukan Donald Trump tersebut.

​Berikut adalah audit mendalam terhadap struktur BoP yang sulit dibantah mengenai arah masa depan Gaza.

1. Anatomi Kekuasaan: Antara ‘Transisi’ dan ‘Absolutisme’

​Pemerintah menyatakan bahwa BoP adalah badan teknokratis non-politis untuk stabilisasi. Secara hukum, pernyataan ini benar jika merujuk pada teks Resolusi DK PBB 2803. Namun, secara Functional Power (Klasifikasi Fungsi Kekuasaan), data dari piagam BoP berbicara lain.

​Dalam piagam tersebut, posisi Ketua (Donald Trump) memiliki wewenang “Super Body”: menunjuk anggota secara sepihak dan menjadi otoritas tunggal dalam menafsirkan direktif badan tersebut. Ada risiko besar di mana “Administrasi Gaza” berubah menjadi “Aneksasi Administratif” yang kebal terhadap hukum internasional (Statuta Roma/ICJ).

2. Rahasia di Balik ‘Re-routing’ Mandat PBB

​Audit terhadap piagam BoP menunjukkan adanya strategi re-routing (pengalihan jalur) legitimasi untuk menghindari “macetnya” birokrasi PBB:

  • Langkah 1: Menciptakan BoP sebagai badan di luar struktur formal PBB namun tetap “merujuk” pada resolusi DK PBB agar terlihat legal.
  • Langkah 2: Menetapkan syarat sumbangan $1 Miliar bagi negara yang ingin duduk sebagai kursi permanen, sebuah strategi Pay-to-Play yang mengunci dominasi donor besar (AS-Israel Axis).
  • Langkah 3: Menggunakan kehadiran negara dengan moralitas tinggi seperti Indonesia sebagai “Bumper Diplomasi” untuk meredam kritik global terhadap absolutisme badan ini.

3. Dashboard Audit Strategis: Realitas Board of Peace 2026

GET DATA Audit: Board of Peace Power Structure

Komponen PiagamHasil Audit & Validasi
Otoritas KetuaAbsolut. Ketua memiliki hak veto terhadap keputusan anggota dan kebal terhadap peninjauan hukum eksternal.
National Committee (NCAG)Berisiko menjadi badan ‘boneka’ teknokratis yang mengelola logistik namun kehilangan suara politik kedaulatan.
Akses KemanusiaanDikelola melalui sistem satu pintu BoP. Membuka blokade fisik namun menciptakan ‘blokade administratif’ baru.

*Sumber Data: Piagam BoP Davos 2026, Mondoweiss Investigatif, & Analisis Geopolitik Getnews Insights.

Kesimpulan: Strategis tapi ‘Beresiko’

​Klaim Sekretariat Presiden bahwa BoP akan menjaga Two-State Solution adalah benar secara niat, namun salah secara struktural jika melihat piagam aslinya yang sangat sentralistik. Indonesia hadir sebagai penyeimbang moral, namun tanpa keberanian melakukan “Veto Moral” terhadap kebijakan Ketua BoP, kehadiran kita hanya akan menjadi stempel bagi “Kegelapan” yang dijanjikan piagam ini terhadap hukum internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *