MATARAM — Bencana banjir rob yang menghantam Lingkungan Bugis, Ampenan, pada Kamis malam (22/1/2026), menjadi alarm keras bagi efektivitas mitigasi bencana pesisir di NTB. Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang melakukan inspeksi mendadak pasca-kunjungan kerja dari Pulau Sumbawa, mendapati enam unit rumah warga hancur total akibat gelombang setinggi 1,5 meter.
Audit Dampak: Abrasi dan Kerawanan Pemukiman
Laporan GET !NSIGHT mengonfirmasi adanya anomali gelombang yang mencapai puncaknya antara pukul 20.00 hingga 01.00 WITA. Hempasan kuat ini mengakibatkan abrasi instan yang menghanyutkan tiga rumah warga sepenuhnya. Meski Tim Reaksi Cepat BPBD dan Dinas Sosial telah dikerahkan, akar masalah terletak pada stagnasi rencana relokasi jangka panjang.
Dilema Rusun dan Relokasi
Krisis di Lingkungan Bugis membongkar hambatan struktural dalam penanganan bencana pesisir di Mataram: keterbatasan kapasitas Rumah Susun (Rusun). Rencana pemindahan warga pesisir ke rusun seringkali terbentur keterbatasan unit, memaksa masyarakat tetap tinggal di zona merah abrasi.
Gubernur Iqbal menekankan pentingnya mitigasi yang terencana, namun realitanya, penanganan pasca-bencana masih bersifat reaktif melalui tenda darurat. Solusi permanen memerlukan keberanian fiskal untuk memperluas infrastruktur hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah di pesisir.
Respon cepat Gubernur Iqbal memang meredam gejolak sosial di lapangan, namun tanpa percepatan relokasi permanen, Lingkungan Bugis hanya menunggu “hantaman” gelombang berikutnya. Pemerintah perlu melakukan audit ulang terhadap kapasitas hunian aman di sekitar Mataram sebelum siklus badai tahunan kembali memuncak.
“Alam tidak pernah ingkar janji. Bencana pesisir adalah pengingat bahwa kita tidak bisa melawan ombak dengan janji, tapi dengan kedaulatan ruang yang aman.”




