JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatatkan aliran modal asing keluar bersih senilai Rp 12,55 triliun pada periode 26-29 Januari 2026. Berdasarkan data transaksi yang dihimpun otoritas moneter, pelepasan aset oleh non-residen ini didominasi oleh penjualan neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 10,25 triliun dan pasar saham Rp 2,30 triliun.
Kenapa Mereka Kabur?
Berdasarkan analisis instrumen dan sentimen global, GetNews mengidentifikasi tiga faktor utama “eksodus” ini:
- Sentimen MSCI (Pemicu Utama): Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan penilaian ulang (rebalancing) saham Indonesia telah memicu ketidakpastian masif. Investor asing khawatir akan adanya penurunan peringkat (downgrade) atau transparansi kepemilikan saham yang belum memenuhi standar global.
- Downgrade Goldman Sachs: Penurunan peringkat indeks ekuitas Indonesia oleh Goldman Sachs menjadi Underweight memberikan tekanan psikologis tambahan. Analis mereka menyebut adanya risiko arus keluar asing lebih lanjut, yang kemudian menjadi ramalan yang terwujud (self-fulfilling prophecy).
- Ketidakpastian Global & Suku Bunga: Sinyal dari Federal Reserve (The Fed) yang cenderung tetap mempertahankan suku bunga tinggi dalam jangka pendek membuat aset di pasar negara berkembang (Emerging Markets) seperti Indonesia kehilangan daya tarik dibandingkan aset berisiko rendah dalam Dollar AS.
Audit Rapuhnya Likuiditas
Pelarian modal ini menunjukkan bahwa pasar keuangan Indonesia sangat rentan terhadap Guncangan Persepsi.
- Krisis Kepercayaan: Keluarnya modal dalam jumlah besar ini bukan disebabkan oleh fundamental ekonomi domestik yang buruk (inflasi masih terjaga), melainkan murni masalah kepercayaan terhadap transparansi pasar dan regulasi.
- Tekanan Nilai Tukar: Arus keluar sebesar Rp 12 triliun ini langsung membebani Rupiah yang sempat menembus level psikologis Rp 16.800 per Dollar AS, memaksa BI melakukan intervensi “triple intervention” di pasar spot dan domestik.
Akhiri Spekulasi dengan Transparansi
Vonis Redaksi GetNews menegaskan bahwa pemerintah dan regulator (OJK/BI) tidak bisa lagi sekadar bersandar pada narasi “ekonomi kita kuat”. Angka Rp 12,55 triliun adalah alarm nyata. Tanpa langkah konkret untuk memperbaiki transparansi sesuai standar MSCI dan memberikan kepastian hukum bagi investor, Indonesia berisiko terkucilkan dari peta investasi global. Audit Komunikasi harus segera dilakukan agar rumor tidak lagi menjadi penggerak utama pasar kita.
Verified Archive & Fiscal Citation
Last Updated: Jan 31, 2026 | Source: Bank Indonesia & Kompas Money
“Bank Indonesia mencatat aliran modal asing keluar (capital outflow) di pekan keempat Januari 2026 sebesar Rp 12,55 triliun.”
KOMPAS SOURCE ⟶



