Menjadi anggota DPRD di NTB nampaknya membutuhkan nyali yang besar, atau setidaknya, stok rasa malu yang sangat tipis. Bayangkan, setelah menerima gratifikasi—sebuah istilah halus untuk “uang kaget” yang tidak halal—lima belas orang terhormat ini tiba-tiba merasa jadi korban. Mereka merasa terancam, lalu dengan langkah gontai tapi penuh harap, mereka mengetuk pintu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

​Mungkin di kepala mereka, LPSK itu seperti tempat penitipan anak atau jasa asuransi: masukkan nama, bayar premi (atau dalam hal ini, setor muka), lalu otomatis terlindungi dari kejaran hukum. Sayangnya, LPSK bukan warung kopi yang bisa menerima siapa saja yang sedang kehujanan masalah.

Gagal Berlindung di Balik Ketiak Negara

​Jawaban LPSK sangat singkat, padat, dan bikin sesak napas: “Ya, kami tolak.” Tiga kata yang cukup untuk meruntuhkan harapan 15 anggota dewan tersebut. Penolakan ini adalah sebuah komedi satir yang sempurna. Bagaimana mungkin seorang penerima gratifikasi—yang jelas-jelas pelaku—minta dilindungi seolah-olah mereka adalah saksi kunci yang nyawanya terancam oleh mafia internasional?

​Dalam kacamata AMBARA, ini adalah fiksi tentang “pahlawan” yang salah kostum. Mereka ingin peran sebagai whistleblower, tapi rekam jejaknya adalah penikmat setoran. Mereka ingin dilindungi negara dari kesalahan yang mereka buat sendiri terhadap negara. Ibarat maling yang lari ke kantor polisi bukan untuk menyerahkan diri, tapi minta dikawal pulang karena takut diteriaki warga di jalan.

AUDIT STRATEGIS GETNEWS: Manuver 15 Kursi Panas NTB
Langkah CaturHarapan Anggota DewanRealita AMBARA
Permohonan ke LPSKMendapat status saksi/korban agar aman dari jerat pidana.Upaya “cuci tangan” pakai sabun yang sudah kadaluwarsa.
Status GratifikasiKekhilafan administratif yang perlu diluruskan.Hobi lama yang ketahuan, lalu panik berjamaah.
Hasil AkhirPerlindungan penuh dari tekanan publik dan hukum.Gigit jari, tinggal nunggu waktu buat “gigit besi” jeruji.
Sumber: GetNews Intel Unit x Warung Kopi AMBARA

Tinggal Menghitung Hari

​Sekarang, setelah benteng perlindungan itu runtuh sebelum dibangun, lima belas wakil rakyat kita di NTB nampaknya harus mulai belajar akting baru: akting kaget saat surat panggilan jaksa datang, atau akting sakit mendadak saat hendak diperiksa.

​Pelajaran moral hari ini: LPSK bukan bengkel buat memperbaiki reputasi yang sudah hancur karena uang haram. Kalau sudah makan nangkanya, ya harus siap kena getahnya. Jangan pas makan enak lupa rakyat, pas ditagih hukum malah minta perlindungan negara.

​Selamat “gigit jari”, bapak-bapak yang terhormat. Semoga jarinya nggak sakit-sakit amat ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *