JAKARTA — Selama berdekade-dekade, arsitektur pembangunan Indonesia cenderung bersifat land-based atau berorientasi daratan. Pola ini menyisakan celah lebar bagi daerah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB)—wilayah di mana lautan seluas 29.159 km² jauh mendominasi daratannya yang hanya 20.163 km²—untuk tunduk pada regulasi pusat yang sering kali tidak sinkron dengan realitas geografis.
Guna mendobrak kebuntuan tersebut, Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) menggelar High Level Meeting (HLM) strategis di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (3/2). Agenda tunggalnya jelas: melakukan finalisasi dan penguatan lobi agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan segera menembus meja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Konsolidasi Sembilan Gubernur
Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi politik sembilan provinsi maritim untuk memastikan aspirasi mereka didengar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Selain Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), hadir pula para pemimpin dari Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat Daya.
RUU ini bukan barang baru; ia adalah manifesto yang telah diperjuangkan selama 14 tahun. Para gubernur sepakat bahwa sudah saatnya provinsi kepulauan memiliki rezim hukum khusus yang mengakui kontribusi mereka terhadap kedaulatan negara.
Bukan Sekadar Meminta Anggaran
Dalam forum tersebut, Miq Iqbal meluruskan persepsi keliru mengenai motivasi di balik RUU ini. Beliau menegaskan bahwa perjuangan ini bukan tentang ambisi meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
”Yang kita butuhkan adalah pengakuan atas karakteristik daerah kepulauan, sehingga kita diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Miq Iqbal.
Ia juga menyisipkan dimensi geopolitik yang tajam: perspektif pertahanan negara. Mengingat posisi strategis NTB dan provinsi kepulauan lainnya sebagai garda terdepan di perbatasan, status geografis tersebut seharusnya menjadi daya tawar (bargaining power) utama dalam pembahasan regulasi di Senayan.
Membangun Kesadaran Kolektif
Langkah selanjutnya bagi BKSPK adalah melakukan mobilisasi opini publik secara masif. Miq Iqbal mendorong agar seluruh komponen daerah—mulai dari bupati hingga anggota DPRD lintas partai politik—bersuara satu. Tanpa dukungan politik dan sosial yang solid, RUU ini dikhawatirkan akan terus mengendap sebagai draf tak berujung.
Bagi NTB, kesuksesan RUU ini akan menjadi dirigen utama dalam mengorkestrasi kesejahteraan melalui ekonomi biru yang berkelanjutan. “Semoga perjuangan panjang menghadirkan Undang-Undang ini memiliki kekuatan yang lebih solid,” tutupnya.




