Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru saja memamerkan menu baru di Komisi XI DPR RI: RUU Perubahan UU P2SK. Katanya, ini adalah “langkah strategis” untuk memperkuat stabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik. Sebuah narasi yang sangat cantik, seolah-olah sektor keuangan kita adalah sebuah mesin turbo yang hanya butuh sedikit ganti oli agar bisa membawa seluruh rakyat Indonesia terbang menuju kemakmuran.
Namun, mari kita bicarakan “inklusi” dan “stabilitas” dari sudut pandang yang berbeda. Di saat para elit di Jakarta sibuk membahas “Daftar Inventarisasi Masalah” (DIM) setebal bantal, di pelosok negeri, “masalah” bagi rakyat hanyalah bagaimana cara bertahan hidup tanpa harus meminjam ke rentenir atau pinjol ilegal hanya untuk membeli beras. Reformasi sektor keuangan ini terdengar seperti rencana membangun gedung pencakar langit di atas tanah yang masih becek dan berlumpur.
Menkeu bilang sektor keuangan harus jadi “mesin pertumbuhan.” Pertanyaannya, siapa yang pegang kendali setirnya? Jika mesinnya makin canggih tapi bensinnya (daya beli rakyat) terus terkuras, ya mesin itu cuma bakal jadi pajangan indah di rapat-rapat koordinasi.
Perubahan UU P2SK ini katanya bukan sekadar perubahan regulasi, tapi langkah strategis. Ya, strategis bagi mereka yang punya aset untuk dijaga stabilisasinya. Bagi mereka yang asetnya cuma sepasang tangan untuk buruh harian, reformasi ini terasa seperti menonton pesta prasmanan dari balik kaca jendela: kelihatan enak, teratur, dan mewah, tapi perut tetap saja keroncongan.
Selamat melanjutkan pembahasan RUU, Bapak-Ibu sekalian. Semoga sinergi kalian tidak hanya menghasilkan “fondasi ekonomi yang kuat,” tapi juga sisa-sisa kemakmuran yang benar-benar sampai ke piring rakyat, bukan cuma sampai di draf PDF yang dikirim lewat WhatsApp.
Verified Source: kemenkeu.go.id




