BiSNIS PARLEMEN

Labirin Regulasi: Ketika SNI AMDK Menjadi Beban Industri

Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi menyoroti perubahan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai terlalu sering, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku industri. Menurutnya, regulasi yang tidak konsisten dapat menghambat iklim investasi dan pertumbuhan industri AMDK yang bersifat jangka panjang. - ILUSTRASI (ISTIMEWA)

JAKARTA — Kepastian hukum bagi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tengah berada di persimpangan jalan. Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, melempar kritik tajam terhadap hobi pemerintah yang gemar merombak Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam kurun waktu yang dianggap terlalu singkat.

​Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Industri AMDK bersama Kementerian Perindustrian, Rabu (4/2), Erna menegaskan bahwa inkonsistensi regulasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman bagi iklim investasi jangka panjang di Indonesia.

​Anomali Siklus Dua Tahunan

​Data yang dihimpun Komisi VII menunjukkan pola perubahan standar yang tidak lazim. Sejak 2012, SNI AMDK tercatat mengalami revisi bertubi-tubi: mulai dari tahun 2016, 2019, hingga yang terbaru pada 2024. Bagi Erna, frekuensi perubahan ini kontradiktif dengan karakter industri AMDK yang memerlukan napas panjang.

​“Industri AMDK ini bukan industri jangka pendek. Mereka sudah berinvestasi besar untuk jangka panjang, 15–20 tahun ke depan. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, bukan justru membuat aturan yang terus berubah,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

​Mahal, Berbelit, dan Bertahun-tahun

​Selain masalah frekuensi revisi, Erna juga membongkar keluhan “klasik” para pelaku usaha: birokrasi sertifikasi yang berkarat. Proses pengurusan SNI dilaporkan memakan biaya yang mencekik dan prosedur yang bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.

​Kesenjangan antara semangat pemerintah untuk mempermudah investasi dan realitas di lapangan ini dinilai sebagai beban ganda bagi industri nasional yang ingin naik kelas.

Audit Strategis: Dampak Revisi SNI Berulang

Parameter ResikoDetail RealitasVonis Otoritas
Siklus RegulasiPerubahan setiap 2–3 tahun (2012, 2016, 2019, 2024).POLICY INSTABILITY
Akses SertifikasiBiaya tinggi dan prosedur memakan waktu tahunan.BUREAUCRATIC BLOCK
Status InvestasiKetidakpastian pengembalian modal (CAPEX).INVESTMENT THREAT

​Mencari Keseimbangan

​Erna mengingatkan bahwa mempermudah usaha bukan berarti mengorbankan kualitas. Namun, mekanisme pengawasan dan sertifikasi harus dirancang agar lebih efisien dan transparan. Baginya, tanggung jawab negara terhadap standar mutu produk konsumsi masyarakat harus berjalan beriringan dengan dukungan terhadap pertumbuhan industri nasional.

​Panja Industri AMDK Komisi VII DPR RI kini bertekad untuk terus menekan kementerian terkait agar merancang regulasi yang lebih matang dan berjangka panjang. Tanpa kepastian hukum, mimpi menciptakan industri nasional yang tangguh dan berdaya saing global hanya akan berakhir di atas tumpukan berkas revisi yang tak kunjung henti.

Verified Source: dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *