JAKARTA — Kepastian hukum bagi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tengah berada di persimpangan jalan. Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, melempar kritik tajam terhadap hobi pemerintah yang gemar merombak Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam kurun waktu yang dianggap terlalu singkat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Industri AMDK bersama Kementerian Perindustrian, Rabu (4/2), Erna menegaskan bahwa inkonsistensi regulasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman bagi iklim investasi jangka panjang di Indonesia.
Anomali Siklus Dua Tahunan
Data yang dihimpun Komisi VII menunjukkan pola perubahan standar yang tidak lazim. Sejak 2012, SNI AMDK tercatat mengalami revisi bertubi-tubi: mulai dari tahun 2016, 2019, hingga yang terbaru pada 2024. Bagi Erna, frekuensi perubahan ini kontradiktif dengan karakter industri AMDK yang memerlukan napas panjang.
“Industri AMDK ini bukan industri jangka pendek. Mereka sudah berinvestasi besar untuk jangka panjang, 15–20 tahun ke depan. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, bukan justru membuat aturan yang terus berubah,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Mahal, Berbelit, dan Bertahun-tahun
Selain masalah frekuensi revisi, Erna juga membongkar keluhan “klasik” para pelaku usaha: birokrasi sertifikasi yang berkarat. Proses pengurusan SNI dilaporkan memakan biaya yang mencekik dan prosedur yang bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.
Kesenjangan antara semangat pemerintah untuk mempermudah investasi dan realitas di lapangan ini dinilai sebagai beban ganda bagi industri nasional yang ingin naik kelas.
Mencari Keseimbangan
Erna mengingatkan bahwa mempermudah usaha bukan berarti mengorbankan kualitas. Namun, mekanisme pengawasan dan sertifikasi harus dirancang agar lebih efisien dan transparan. Baginya, tanggung jawab negara terhadap standar mutu produk konsumsi masyarakat harus berjalan beriringan dengan dukungan terhadap pertumbuhan industri nasional.
Panja Industri AMDK Komisi VII DPR RI kini bertekad untuk terus menekan kementerian terkait agar merancang regulasi yang lebih matang dan berjangka panjang. Tanpa kepastian hukum, mimpi menciptakan industri nasional yang tangguh dan berdaya saing global hanya akan berakhir di atas tumpukan berkas revisi yang tak kunjung henti.
Verified Source: dpr.go.id




