Bea Cukai kembali masuk radar, tapi kali ini bukan karena urusan menghitung pajak sepatu impor atau denda cokelat dari luar negeri. Instansi yang slogannya Legal itu Mudah ini sedang jadi buah bibir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kasubdit Humas mereka, Budi Prasetiyo, sudah mengonfirmasi dengan nada sangat “formal-birokratis”: Ya, pejabat kami sedang diperiksa.
Komitmen untuk “kooperatif” dan “menghormati proses hukum” adalah lagu lama yang selalu diputar setiap kali ada oknum yang terciduk. Sementara itu, di sudut lain, penyidik KPK sedang sibuk di Banjarmasin mengurusi masalah restitusi pajak. Nampaknya, awal Februari 2026 ini menjadi musim panen bagi lembaga antirasuah, sekaligus musim gugur bagi mereka yang mencoba bermain-main dengan angka di balik seragam dinas.
Sungguh sebuah ironi yang estetik. Di saat rakyat dipaksa patuh bayar pajak sampai ke recehan terakhir, para punggawanya malah asyik “bermain” di ruang remang-remang bernama restitusi. Pejabat yang seharusnya jadi penjaga gerbang ekonomi justru sibuk membukakan pintu untuk kepentingan sendiri.
KPK memang belum merinci siapa saja yang memakai rompi oranye baru minggu ini. Tapi satu yang pasti: komitmen kooperatif dari Bea Cukai biasanya hanya muncul kalau nasi sudah jadi bubur. Kita tunggu saja, apakah setelah ini akan ada aksi bersih-bersih besar-besaran, atau sekadar drama “oknum tunggal” seperti yang sudah-sudah.
Saran saya untuk para pejabat: kalau mau kaya raya dengan cepat, mending jadi influencer atau jualan es teh saja. Lebih aman daripada harus adu cepat dengan tim pengintai KPK yang hobinya melakukan operasi senyap di saat kalian sedang asyik menghitung “rejeki anak sholeh.”




