Mari kita belajar seni mengolah kata dari Nusa Tenggara Barat. Staf Ahli Gubernur NTB, Lalu Abdul Wahid, baru saja memberikan pencerahan: mereka tidak minta naik gaji, tapi cuma “menuntut hak”. Sebuah diksi yang sangat elegan untuk menutupi kenyataan bahwa ada selisih Rp7 juta per bulan yang bikin hati mereka gundah gulana.
Masalahnya klasik: secara kasta birokrasi mereka eselon IIA, tapi dompetnya masih terasa eselon IIB. Bayangkan penderitaan mereka yang “hanya” menerima TPP di bawah Rp20 juta, padahal menurut hitung-hitungan kelas jabatan, mereka layak menggenggam Rp25 juta. Selisih 7 juta itu kalau di Mataram bisa buat beli berugak baru tiap bulan, atau setidaknya cukup buat bayar gaji sepuluh guru honorer di pelosok.
Argumennya sangat “negarawan”: mereka harus teliti menganalisis agar kebijakan tidak menimbulkan resistansi atau persoalan hukum. Intinya, mereka minta dibayar mahal agar Gubernur tidak salah langkah. Sebuah jasa yang luar biasa, seolah-olah tanpa tambahan 7 juta itu, filter kebijakan mereka bakal jadi agak buram.
Lucunya, alasan “tidak berdampak signifikan pada APBD” selalu jadi senjata pamungkas. Memang benar, Rp200 juta dibanding APBD Rp6 triliun itu cuma butiran debu di aspal jalan raya. Tapi masalahnya bukan soal angkanya, melainkan soal rasa. Di tengah ekonomi yang lagi megap-megap, menuntut selisih gaji yang nominalnya saja sudah melebihi pendapatan tahunan rakyat kecil itu rasanya… ya, sah-sah saja sih secara administrasi, tapi “tidak etis” kalau meminjam kata Pak Mahfud.
Semoga TAPD segera merasionalkan ini. Biar para Staf Ahli kita bisa kembali fokus menyaring kebijakan dengan tenang tanpa perlu kepikiran cicilan yang kurang 7 juta lagi. Sementara itu, biarlah para guru tetap belajar jadi kurir yang sabar, toh mereka tidak punya “kelas jabatan 15” untuk dituntut haknya.




