MATARAM — Slogan “Presisi” tengah diuji di bumi Nusa Tenggara Barat. Kepolisian Daerah (Polda) NTB menunjukkan taji dalam menjaga marwah institusi dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap salah satu personel kepolisian berpangkat perwira yang bertugas di Polres Bima Kota.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan sang perwira dalam perkara kasus narkotika yang saat ini tengah didalami oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB. Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan perkara yang ditangani secara mendalam untuk memastikan keterlibatan oknum secara menyeluruh.
Sanksi Nonaktif dan Sidang Etik
Polda NTB tidak memberikan ruang bagi kompromi. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Muhammad Kholid, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebagai langkah administratif segera, personel yang bersangkutan akan dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya.
”Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk bila dilakukan oleh internal Polri. Polda NTB berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga integritas institusi,” tegas Kholid dalam pernyataan resminya.
Audit Strategis: Integritas Internal Polda NTB
Penanganan kasus ini menjadi batu uji bagi komitmen Transparansi Berkeadilan yang diusung oleh Polri di wilayah NTB.
Menjaga Kepercayaan Publik
Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara transparan dan bertanggung jawab guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat. Melalui tindakan tegas ini, institusi berharap dapat membersihkan anasir-anasir yang merusak citra kepolisian dari dalam, sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap penegakan hukum narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim penyidik Ditresnarkoba yang sedang bekerja melakukan pendalaman perkara.




