NEWS

Ketua Dewan Pers: AI Serap Konten Berita Tanpa Bayar Itu Perampasan

"Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat saat memaparkan perlindungan karya jurnalistik di HPN 2026." (InfoPublik)

SERANG — Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, melontarkan kritik pedas terhadap platform kecerdasan buatan (AI) yang kerap menyerap karya jurnalistik tanpa mekanisme imbal balik yang adil. Menurutnya, praktik ini tak ubahnya sebuah perampasan karya jika tidak disertai dengan mekanisme royalti yang jelas.

​Hal tersebut ditegaskan Komaruddin dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Minggu, 8 Februari 2026.

​“Ini jelas tidak adil. Produk jurnalistik yang dihasilkan dengan kerja keras dan biaya mahal kemudian dimanfaatkan begitu saja tanpa kompensasi. Kalau AI mengambil, maka produk yang diambil itu harus dibayar,” ujar Komaruddin dengan nada tegas.

​Ancaman di Balik Liputan Investigasi

​Komaruddin menyoroti betapa wartawan dan perusahaan pers seringkali menghabiskan waktu, tenaga, hingga biaya besar untuk melakukan riset mendalam dan liputan investigatif. Ironisnya, setelah dipublikasikan, data tersebut langsung “dimangsa” oleh AI dan disajikan kembali secara instan, sehingga menghilangkan proses jurnalistik yang utuh dari sisi pembaca.

​Kondisi ini, menurut Dewan Pers, akan mematikan keberlanjutan industri pers jika tidak segera dibatasi dengan regulasi yang kuat. Salah satu instrumen yang terus didorong adalah penerapan publisher rights.

​Audit Strategis: Ekonomi Digital & Hak Penerbit (HPN 2026)

​Ketidakseimbangan antara biaya produksi konten berkualitas dengan monetisasi oleh platform AI menjadi ancaman serius bagi pilar keempat demokrasi.

Audit Strategis: Krisis Royalti Jurnalistik vs AI

Variabel FokusAnalisis TantanganVonis Strategis
Monetisasi KontenAI menyerap data investigatif tanpa biaya lisensi.ROYALTY DEFICIT
Etika ProfesiDewan Pers menerima rata-rata 10 pengaduan sengketa berita per hari.TRUST EROSION
Solusi RegulasiPenerapan Publisher Right wajib melibatkan kompensasi AI.POLICY ENFORCEMENT

Profesionalisme di Tengah Arus Digital

​Meski mendorong inovasi, Komaruddin mengingatkan agar pers tidak kehilangan kompas. Profesionalisme, objektivitas, dan etika adalah harga mati agar masyarakat tidak meninggalkan media arus utama. Ia mengungkapkan, rendahnya akurasi di beberapa media masih memicu sengketa, terbukti dengan tingginya angka pengaduan ke Dewan Pers.

​Dewan Pers kini merumuskan langkah strategis untuk mengevaluasi kondisi pers nasional, sekaligus mendesak kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada keberlanjutan ekosistem informasi publik yang berkualitas.

Verified Source: InfoPublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *