JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan langkah frontal dalam membenahi sengkarut data bantuan sosial di Indonesia. Dalam rapat konsultasi bersama DPR RI, Senin, 9 Februari 2026, pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengungkap keputusan besar: menonaktifkan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Gus Ipul menyebutnya sebagai “mandat negara” untuk memastikan uang rakyat tidak salah alamat. Investigasi internal Kementerian Sosial menemukan fakta mengejutkan: sekitar 15 juta jiwa yang masuk kategori mampu (desil 6 hingga 10) justru masih menikmati subsidi kesehatan negara. Sebaliknya, 54 juta warga paling miskin justru belum tersentuh bantuan.
”Ini bukan pengurangan, tapi realokasi. Kita alihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Pemutakhiran adalah mandat negara, dan melindungi rakyat adalah prinsip kami,” tegas Gus Ipul di hadapan anggota dewan.
Menyaring “Orang Kaya” di Daftar Miskin
Kemensos menyoroti fenomena inclusion error, di mana warga yang secara aset sudah mapan—memiliki rumah layak dan kendaraan—masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Gus Ipul menegaskan, ketidakadilan ini tidak boleh dibiarkan. Sejak April 2025, kementeriannya bersama BPS dan pemerintah daerah telah menyisir data guna memastikan hanya mereka yang berada di desil 1 hingga 5 yang berhak menerima jaminan.
Meski 13,5 juta data dipangkas, pintu reaktivasi tidak lantas tertutup rapat. Kemensos menyiapkan “sekoci” bagi warga yang merasa layak namun terkena dampak penonaktifan.
Audit Strategis: Pertaruhan Akurasi Bansos Rp48,7 Triliun
Dengan anggaran jumbo mencapai Rp48,7 triliun per tahun, kebocoran data bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman bagi stabilitas sosial.
Melibatkan RT hingga Call Center 24 Jam
Untuk meminimalisir kegaduhan, Kemensos membuka keran aduan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG). Masyarakat bisa melakukan usul atau sanggah secara mandiri melalui aplikasi, hingga menghubungi call center 021-171 yang aktif 24 jam.
Bagi mereka yang menderita penyakit kronis atau bayi baru lahir yang membutuhkan pertolongan cepat, Gus Ipul menjamin adanya mekanisme reaktivasi otomatis. “Jika data tidak diperbaiki, ketidakadilan akan terus terjadi. Pemutakhiran ini adalah upaya menghadirkan keadilan sosial,” pungkasnya.
Verified Source: InfoPublik.id




