JAKARTA — Markas Besar TNI mulai memanaskan mesin pengiriman pasukan penjaga perdamaian (peacekeeping forces) ke Gaza, Palestina. Misi ini merupakan bagian dari prakarsa Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengonfirmasi bahwa rencana ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan wilayah Gaza yang hancur akibat konflik. Namun, Utut memberikan catatan khusus agar jumlah personel yang dikirimkan tidak perlu terlalu masif.
”Hemat saya tidak perlu terlalu besar seperti yang (isunya) 20 ribu itu. Teman-teman di Kementerian Pertahanan sudah punya ukuran sendiri sesuai kebutuhan lapangan,” ujar Utut dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa, 10 Februari 2026.
Kompromi Politik dan Solusi Dua Negara
Rencana strategis ini bukan keputusan instan. Utut membeberkan bahwa Presiden RI telah melakukan konsultasi mendalam dengan para mantan Menteri Luar Negeri dan tokoh ilmuwan di Istana Negara pada 4 Februari lalu. Selain mandat konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia, misi ini membawa pesan politik yang tegas: Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina melalui jalan kompromi yang realistis.
”Bukan sekadar kemerdekaan, tetapi juga hidup damai berdampingan, two state solution. Ini adalah titik kompromi yang paling memungkinkan,” tambah Utut.
Audit Strategis: Kesiapan Operasional Misi Gaza 2026
TNI memprioritaskan prajurit veteran misi PBB guna menjamin efektivitas komunikasi dan adaptasi medan di Gaza.
Menunggu Komando Akhir
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto memastikan jajaran TNI sudah dalam posisi siap berangkat, menunggu instruksi koordinasi internasional. Hal senada diungkapkan Wakil Panglima TNI AD, Tandyo Budi Revita. Ia menyebut personel yang akan dikirim adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman komunikasi dengan masyarakat di kawasan konflik.
Kepastian jumlah pasukan dan tanggal pemberangkatan dijadwalkan bakal diputuskan pada akhir bulan ini, sembari menunggu hasil perundingan politik di tingkat global yang terus dinamis.
Verified Source: DPR RI




