MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. L. Muhamad Iqbal, mengirimkan pesan keras bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam acara pengukuhan Kepala BPKP Perwakilan NTB, Adrian Puspawijaya, di Pendopo Gubernur, Selasa, 10 Februari 2026, Iqbal secara blak-blakan menyebut birokrasi saat ini dihantui kecemasan akibat sistem yang karut-marut.
”Saya yakin teman-teman sudah capek dengan tata kelola pemerintahan yang tidak baik. Alih-alih dapat promosi dan jabatan, tapi dihantui musibah sampai pensiun,” tegas Iqbal di hadapan para Bupati dan Walikota se-NTB.
Kebijakan Tak Populer: Membongkar Borok Sistem
Iqbal menegaskan bahwa di awal masa pemerintahannya, ia sengaja mengambil langkah-langkah yang tidak populer demi membenahi sistem dari akar. Sejak setahun lalu, Pemprov NTB telah mengajukan permohonan pemeriksaan tujuan khusus kepada BPKP untuk memetakan masalah di beberapa lembaga vital, seperti Bank NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Bappenda, hingga rumah sakit daerah.
Mantan Dubes RI untuk Turki ini memastikan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan individu, melainkan upaya audit sistemik. “Tujuannya untuk mengetahui apa dan di mana masalahnya, agar kita bisa melakukan pemetaan pembenahan sistem,” ujarnya.
Audit Strategis: Peta Transformasi Tata Kelola NTB 2026
Gubernur Iqbal memposisikan BPKP bukan sekadar sebagai pemeriksa, melainkan mitra pendamping untuk memitigasi risiko hukum bagi para pejabat di masa depan.
Membangun Kemitraan dengan BPKP
Gubernur berharap dengan kepemimpinan Adrian Puspawijaya di BPKP NTB, sinergi pengawasan dapat semakin ketat. Ia menargetkan setiap program pemerintah dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa terganjal masalah administrasi yang di kemudian hari bisa berujung pidana. “Kemitraan ini penting agar pelayanan kepada masyarakat melalui program pemerintah dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.




