Indonesia baru saja menerima rapor dari Transparency International, dan hasilnya adalah sebuah komedi gelap yang tidak lucu sama sekali. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita terjun bebas ke angka 34, menempatkan negeri ini di posisi 109 dunia. Prestasi ini membuat kita resmi disalip oleh “saudara muda” kita, Timor Leste, yang dengan gagahnya mencetak skor 44.
Lucunya, di saat skor kita sedang merayap di lantai, narasi pemerintah seringkali masih sibuk pamer keberhasilan di forum-forum mentereng. Kita seolah sedang menonton seseorang yang mengenakan jas mewah bermerek di panggung dunia, tapi sebenarnya sepatu dan celananya bolong-bolong karena digerogoti tikus kantor di rumah sendiri.
IPK itu jujur, dia menilai dari hal-hal mendasar: penyuapan yang masih hobi dilakukan secara berjamaah, pengalihan anggaran publik yang modusnya makin canggih, hingga akses masyarakat terhadap informasi yang pintunya sengaja dibikin seret. Amnesty Indonesia menyebut ini “miris”, tapi mungkin kata yang lebih tepat adalah “memalukan”.
Bagaimana bisa negara sebesar Indonesia, dengan sumber daya yang melimpah dan institusi penegak hukum yang mentereng, bisa bertekuk lutut di hadapan indeks kebusukan moral ini? Jawabannya sederhana: Kita terlalu sibuk memoles citra di luar, sampai lupa membersihkan selokan di dalam.
Pesan buat para pemangku kebijakan: Berhentilah merasa paling bersih jika rapor global sudah bicara sebaliknya. Skor 34 ini bukan cuma sekadar angka, ini adalah teriakan minta tolong dari sistem hukum yang sudah kehabisan napas. Kalau tahun depan skor kita turun lagi, mungkin kita nggak butuh lagi “Indeks Persepsi Korupsi”, tapi “Indeks Pemakluman Korupsi”.




