Dunia penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat kembali diguncang drama “jeruk makan jeruk”. Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, tampaknya enggan menjadi martir sendirian dalam pusaran kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sebuah pengakuan yang bikin publik menahan napas, ia mulai “bernyanyi” sumbang tentang keterlibatan sang atasan, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Malaungi seolah ingin menegaskan bahwa dalam bisnis gelap, tidak ada istilah setia kawan jika sudah menyangkut jeruji besi. Ia mulai membongkar peran sang Kapolres, sebuah langkah yang mengubah kasus ini dari sekadar oknum nakal menjadi potensi skandal sistemik di tubuh kepolisian daerah.
Bagi masyarakat Bima, berita ini adalah pil pahit yang sulit ditelan. Bagaimana mungkin Kasat Narkoba—orang yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan sabu dan kawan-kawannya—justru menjadi makelar barang haram tersebut? Dan yang lebih gila lagi, ia menyeret nama Kapolres ke dalam lumpur yang sama.
AKP Malaungi tampaknya sadar bahwa di hadapan hukum yang (katanya) tajam, sendirian adalah bunuh diri. Dengan membongkar keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro, ia sedang memaksa Polda NTB dan Mabes Polri untuk melakukan audit total, bukan sekadar bersih-bersih permukaan.
Moral ceritanya: Di dunia gelap narkoba, seragam cokelat tidak otomatis menjadi jaminan iman. Jika “nahkoda” dan “perwira” sudah satu meja untuk urusan “barang”, maka rakyatlah yang paling dirugikan. Selamat menyelidiki, Propam. Semoga nyanyian Malaungi ini bukan sekadar suara sumbang untuk cari selamat, tapi pintu pembuka untuk membersihkan sarang narkoba di balik lencana.




