DI ATAS kertas, desa-desa di Lombok Barat kini sedang berada di ambang kemakmuran fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ketika ambisi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk mengucurkan Rp1 miliar per desa bertemu dengan program Desa Berdaya milik Pemerintah Provinsi NTB, kita menyaksikan sebuah eksperimen desentralisasi anggaran yang masif. Namun, sejarah ekonomi seringkali mengingatkan bahwa kelimpahan modal tanpa pengawasan ketat dan sinkronisasi kebijakan bukanlah resep pembangunan, melainkan pintu menuju inefisiensi kronis.
Fenomena “serbuan” anggaran ini menciptakan dua sisi mata uang bagi tata kelola desa. Di satu sisi, otonomi fiskal yang kuat memberikan peluang bagi transformasi ekonomi lokal secara mandiri. Di sisi lain, tumpang tindih (overlap) antara program kabupaten dan provinsi berisiko menciptakan pemborosan anggaran jika tidak ada pemisahan yang jelas antara proyek fisik dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Vonis ekonomi bagi Lombok Barat cukup jelas: lebih banyak uang tidak selalu berarti lebih banyak kemajuan. Jika pemerintah provinsi dan kabupaten tetap berjalan dengan ego sektoral masing-masing, maka kelimpahan anggaran ini hanyalah sebuah “bom waktu” fiskal. Masyarakat desa mungkin akan melihat jalan-jalan yang lebih mulus, namun tanpa pertumbuhan ekonomi riil yang berkualitas, dana tersebut hanya akan habis untuk belanja konsumtif yang membebani kas negara di masa depan.
Kunci keberhasilan transisi ini terletak pada satu kata yang sering diabaikan: Interoperabilitas. Integrasi data antara program kabupaten dan provinsi harus dilakukan agar dana yang mengalir ke desa menjadi sebuah simfoni pembangunan, bukan kegaduhan administratif.
BACA JUGA ANALISIS TERKAIT:
Radikalisme Fiskal di Lombok Barat



