MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memulai seleksi penugasan guru menjadi kepala sekolah tahun 2026 dengan pengawasan ketat. Mengusung prinsip meritokrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) NTB menegaskan tidak ada ruang bagi praktik “titipan” dalam proses penjaringan ini.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan bahwa seleksi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik. “Media dan publik kami libatkan sebagai bagian dari pengawasan agar tidak ada praktik yang menyimpang,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.
Plt. Kepala Dikpora NTB, Surya Bahari, menjelaskan seleksi ini mengacu pada Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025. Tahapan seleksi mencakup administrasi, Computer Assisted Test (CAT), dan wawancara. Surya menekankan sanksi berat bagi peserta yang mencoba melakukan kecurangan. “Jika ditemukan praktik tidak sesuai aturan, termasuk dugaan pungutan, peserta akan langsung didiskualifikasi,” tegasnya.
Selain mengisi 37 jabatan kosong, seleksi ini juga berfungsi mengevaluasi kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode. Pemprov NTB berencana menyusun daftar peringkat 100 besar sebagai cadangan guna mengantisipasi kekosongan jabatan di masa depan tanpa harus bergantung pada Pelaksana Tugas (Plt) yang berkepanjangan.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Radikalisme Fiskal di Lombok Barat



