PANGGUNG POLITIK DAN TATA KELOLA pemerintahan di Nusa Tenggara Barat kembali diguncang gempa tektonik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Operasi Tangkap Tanggen (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/07/2026). Pasca-penangkapan mendadak tersebut, tim penindak lembaga antirasuah langsung bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan vital di Kantor Bupati Lombok Barat, termasuk ruang kerja bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan giat penindakan yang menyasar orang nomor satu di Lombok Barat tersebut. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.
Logika “tata kelola bersih berbasis WBK” seketika rontok menjadi sekadar komedi hitam yang mahal di hadapan segel merah KPK di pintu Dinas PU. Bagaimana tidak, di saat jajaran pejabat daerah rajin menyuarakan transparansi anggaran di atas podium formal, praktik perburuan rente di sektor proyek fisik justru tetap marak terjadi di balik pintu tertutup. Mengharapkan pengadaan proyek publik terbebas dari transaksi gelap tanpa sistem pengawasan independen yang galak sama absurdnya dengan mempercayai ramalan AI komputer tentang efisiensi anggaran daerah tanpa menghitung komisi cashback vendor.
Sisi jenaka dari operasi tangkap tangan di Lombok Barat ini kian terasa gurih jika ditarik ke dalam peta karut-marut penegakan hukum nasional sepanjang pekan. Di saat lembaga antirasuah pimpinan gedung merah putih sibuk mengamankan bupati di NTB, para elite penegak hukum di Jakarta justru sedang asyik menggelar festival komedi “jeruk makan jeruk” menyusul pengalihan penyidikan kasus megakorupsi 74 kilogram emas eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali ke koridor Kejaksaan Agung. Skenario amnesia birokrasi ini berjalan beriringan dengan diterbitkannya surat sakti B-3256 untuk menghentikan total pendataan penyimpangan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) demi mengamankan kenyamanan bisnis dapur logistik kroni internal BGN, sebuah siasat defensif yang membuat berkas penegakan hukum substantif di tanah air kini didietkan paksa menjadi sekecil dokumen Dokter Tifa setinggi 1,5 meter di PN Jaktim.




