
Uji Sahih Integrasi Manuskrip Bo’ Sangaji Kai
Di balik pengakuan UNESCO MOWCAP 2026, janji memasukkan naskah kuno Bima ke kurikulum sekolahterganjal kelangkaan pengajar dan kepastian anggaran daerah.
MATARAM — Pengakuan internasional terhadap manuskrip kuno Bo’ Sangaji Kai dalam daftar Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP) UNESCO 2026 disambut euforia oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Warisan intelektual abad ke-17 hingga ke-19 dari Kesultanan Bima tersebut kini tidak lagi sekadar artefak lokal. Naskah ini merekam memori penting peradaban Nusantara: mulai dari rekam jejak diplomasi kawasan, saksi sejarah letusan dahsyat Gunung Tambora pada 1815, hingga sistem hukum berkeadilan yang menjamin pelindungan hak-hak perempuan pada zamannya.
Menanggapi penetapan bersejarah itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendorong alih bahasa naskah secara komprehensif ke dalam bahasa Indonesia untuk segera diintegrasikan sebagai muatan lokal (mulok) kurikulum sekolah di wilayah budaya Mbojo—mencakup Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu.
Namun di balik seruan politik tersebut, ambisi membawa nilai naskah kuno ke ruang kelas sekolah membentur tembok keretakan eksekusi di lapangan.
Antara Euforia & Ganjalan Realitas
Pengintegrasian naskah klasik ke dalam kurikulum pendidikan formal tidak sesederhana membagikan buku cerita. Ada tiga kendala fundamental yang membayangi komitmen Pemprov NTB:
- Kelangkaan Tenaga Pendidik Filologi: Mayoritas guru sekolah dasar dan menengah di NTB tidak dibekali keahlian transliterasi aksara Arab-Melayu (Jawi/Serang) atau pemahaman hermeneutika sejarah lokal. Tanpa pelatihan masif, pengajaran berisiko dangkal dan sekadar hafalan teknis.
- Ketiadaan Anggaran Alih Bahasa & Modul Ajar: Proses alih bahasa naskah secara ilmiah hingga penerbitan modul pedagogi yang ramah anak membutuhkan dana yang tak sedikit. Hingga kini, belum ada alokasi dana khusus yang dipatok secara pasti dalam APBD untuk pengadaan buku turunan tersebut di tingkat kabupaten/kota.
- Kesenjangan Infrastruktur Digital: Rencana penyebaran bahan ajar berbasis digital terancam mengalami ketimpangan akses antara sekolah di perkotaan dan sekolah di pelosok pedalaman Mbojo.
Menagih Komitmen Berkelanjutan
Menjadikan Bo’ Sangaji Kai sebagai bagian dari memori kolektif generasi muda Mbojo adalah langkah peradaban yang vital. Catatan sejarah letusan Tambora 1815 hingga prinsip hukum pelindungan perempuan di dalamnya adalah modal pembentukan karakter yang tidak ternilai.
Namun, komitmen pelestarian budaya tidak boleh berhenti di papan ucapan selamat atas penghargaan UNESCO. Pemprov NTB bersama jajaran pemerintah daerah di Bima dan Dompu harus mengimbangi instruksi politik ini dengan skema penganggaran APBD yang konkret, peta jalan training of trainers (ToT) bagi para guru, serta penyusunan buku ajar yang terukur.
Tanpa kesiapan itu semua, pengakuan UNESCO berisiko hanya menjadi hiasan etalase museum, sementara naskahnya tetap asing di tanah kelahirannya sendiri.
Emha Firmansyah/Evi Febriandini/Lee
Foto: Wikipedia/GETNEWS.