Surabaya, getnews – Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini disambut gembira oleh para petani di Kabupaten Bojonegoro karena dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pertanian.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menyampaikan bahwa penurunan harga pupuk menjadi angin segar bagi petani, terutama menjelang musim tanam.
“Dengan turunnya harga pupuk, kami berharap kesejahteraan petani di Bojonegoro semakin meningkat. Petani diimbau segera melakukan penebusan pupuk karena biaya kini lebih terjangkau, sehingga proses pemupukan bisa tepat waktu dan berdampak pada peningkatan hasil produksi,” ujar Zainal dalam siaran tertulis Pemkab Bojonegoro, Selasa (4/11/2025).
Zainal menjelaskan, percepatan penebusan pupuk juga membantu pemerintah daerah dalam memetakan ketersediaan stok di tiap wilayah. Dengan data penebusan yang cepat, pemerintah dapat segera melakukan realokasi stok dari daerah yang memiliki kelebihan ke wilayah yang kekurangan pupuk.
Ia menegaskan, penurunan harga pupuk juga harus diikuti dengan penurunan biaya distribusi hingga ke tingkat kios.
“Jika biaya distribusi tidak turun, kami akan mengambil langkah tegas hingga ke lini empat atau kios. Harga jual di lapangan harus sesuai dengan HET,”imbuhnya.
Kebijakan penurunan harga pupuk ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025.
Zainal juga mengingatkan agar kios penyalur menjual pupuk sesuai ketentuan harga.“Jika ditemukan kios menjual pupuk di atas HET, masyarakat dapat melaporkannya ke DKPP. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran,” ujarnya.
Berikut daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang berlaku mulai tahun 2025:
| Jenis Pupuk | HET (Rp/kg) |
|---|---|
| Urea | 1.800 |
| NPK | 1.840 |
| NPK untuk Kakao | 2.640 |
| ZA | 1.360 |
| Organik | 640 |
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga input pertanian, mendorong peningkatan produksi pangan, serta mendukung kesejahteraan petani di Bojonegoro dan daerah lainnya di Jawa Timur.(MC Prov. Jatim/yan-hjr/eyv)
infopublik.id




