DIGITAL

Industri Asuransi Diminta Antisipasi Risiko Penyalahgunaan Data Pribadi di Era AI

Jakarta, getnews – Keamanan siber menjadi prioritas utama dalam sistem digital industri strategis, khususnya sektor keuangan dan asuransi yang menyimpan banyak data pribadi nasabah. Sektor ini kerap menjadi sasaran utama serangan siber yang berpotensi menimbulkan kebocoran data serta merusak reputasi perusahaan.Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa di era kecerdasan artifisial (AI), potensi penyalahgunaan data pribadi di industri asuransi semakin meningkat. Menurutnya, penggunaan AI kini mulai diterapkan dalam proses analisis penentuan premi dan persetujuan klaim, serta pada layanan nasabah.

“Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan memakai teknologi AI juga dapat meningkatkan efisiensi. Namun, ada tantangan yang perlu kita antisipasi. Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam volume yang masif untuk pelatihan model yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan,” jelas Wamenkomdigi dalam keterangannya terkait iLearn Seminar bertema Reinforcing Insurance Governance Through Data Management and PDP Alignment di Movenpick Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025).

Nezar menambahkan bahwa hasil perhitungan berbasis AI tidak selalu akurat karena kesalahan pada data pelatihan dapat menyebabkan bias dalam pengambilan keputusan.

Regulasi mengenai pelindungan data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Presiden untuk memperkuat implementasinya.Ia mengajak industri asuransi memahami konsep pelindungan data pribadi, khususnya terkait hak subjek data dan kewajiban pengendali data pribadi.

“Kita juga mendorong pengawasan dan penegakan Undang-Undang PDP bisa berlangsung seperti yang diharapkan, termasuk juga penanganan insiden kebocoran, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.

Nezar berharap keberadaan regulasi tersebut dapat mendorong industri asuransi menjadikan pelindungan data pribadi sebagai budaya perusahaan.

“Kita jadikan pelindungan data pribadi ini bukan hanya sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi kita jadikan dia sebagai core values, nilai inti, dan menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan industri asuransi Indonesia di mata dunia,” pungkas Wamenkomdigi.

Foto cover: Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keynote speech dalam iLearn Seminar bertema Reinforcing Insurance Governance Through Data Management and PDP Alignment di Movenpick Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). (Foto: Anhar/Komdigi)

infopublik.id