Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

Dirjen Pengawasan Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar (foto: Humas Kemkomdigi)
GET INFO

Situs Tiruan Coretax Marak Beredar, Komdigi: Waspada

By Redaksi GETNEWS.
20 November 2025 1 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Situs Tiruan Coretax Marak Beredar, Komdigi: Waspada

Jakarta, getnews – Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran situs yang mengatasnamakan layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Kemunculan situs tiruan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data maupun pemanfaatan informasi secara tidak semestinya. Karena itu, Komdigi menegaskan bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses melalui satu domain resmi, yakni coretaxdjp.pajak.go.id.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut di atas, jangan lanjutkan,” lanjut Dirjen Alexander.

Sebagai bagian dari upaya pengamanan ruang digital pemerintah, Kemkomdigi melakukan langkah pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain. Pengawasan tersebut mencakup evaluasi terhadap registrar, penerbitan surat teguran apabila ditemukan pelanggaran verifikasi dan validasi domain, serta penerapan skema whitelist untuk memastikan hanya domain resmi pemerintah yang dapat diakses publik.

“Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Komdigi menyampaikan bahwa koordinasi dengan DJP dan pihak terkait terus diperkuat untuk menjaga ekosistem digital pemerintah tetap aman, terpercaya, dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melakukan verifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan, serta melaporkan temuan situs mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi di aduankonten.id.

Foto cover: Dirjen Pengawasan Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar (foto: Humas Kemkomdigi)

infopublik.id

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

CoretaxSitus Tiruan Coretax
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Bimtek Media connect (KEMKOMDIGI)
Previous

Komdigi Dorong “MediaConnect”: Pemerintah Harus Menang Narasi di Era Disrupsi Digital

Narapidana atau warga binaan Lapas Wahai menggarap lahan milik warga masyarakat sekitar untuk bercocoktanam. Foto: Humas Lapas Wahai, Maluku
Next

Program Ketahanan Pangan: 10.892 Napi Garap 528 Hektar Lahan, Upah Rp700,15 juta

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • get privacy
Copyright 2026 GETMEDIA GROUP