Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

Ilustrasi batas desa (getnews/emha firmansyah)
Peristiwa

Kemendagri Desak Percepatan Batas Desa: Solusi Cegah Konflik Antarmasyarakat

By Redaksi GETNEWS.
22 November 2025 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Kemendagri Desak Percepatan Batas Desa: Solusi Cegah Konflik Antarmasyarakat

Jakarta, getnews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penegasan batas desa, untuk memberikan kepastian hukum serta mengurangi potensi konflik antardesa, dan upaya meminimalkan konflik antarmasyarakat.

“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai dengan kekerasan fisik perkelahian antardesa akibat dari batas desa ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, dalam keterangan resmi, saat Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025, di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Tomsi mengatakan, hingga saat ini penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen, sehingga diperlukan dukungan penuh dari Pemda untuk mempercepat penyelesaiannya.

Ia menekankan pentingnya komitmen Pemda untuk tidak hanya memenuhi target, tetapi juga melampaui capaian yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Oleh sebab itu saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian yang hadir, berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi daripada target. Kalau itu tidak menjadi kebiasaan, kita buat menjadi kebiasaan,” katanya.

Tomsi juga mengingatkan bahwa apabila mengikuti pola perhitungan capaian saat ini, peningkatan dalam lima tahun ke depan diperkirakan hanya sekitar enam hingga tujuh persen.

Artinya, angka itu membuat capaian nasional baru berada di kisaran 21 persen pada lima tahun mendatang. “Jadi, kapan mau 100 persen?” kata Tomsi.

Untuk mendorong percepatan, ia meminta Pemda memprioritaskan desa yang tidak memiliki sengketa batas agar proses administrasi dapat segera diselesaikan.Sementara itu, desa yang masih menghadapi sengketa dapat ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus.

“Bagi yang bersengketa yang memerlukan penanganan khusus, oke lah. Tapi yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasi tentunya sangat diharapkan,” ujarnya.

Foto cover: ilustrasi (getnews)

infopublik.id

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

Batas DesaKemendagri Dorong Percepatan Batas Desa untuk Kepastian HukumKepastian HukumKurangi Potensi KonflikSengketa Tanah
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Minister of Communications and Digital Affairs, Meutya Hafid, speaks during the MCDA Journalism Awards (AJK) 2025 held at Sapta Pesona Building, Jakarta, on Wednesday, Nov. 19, 2025. Photo: Courtesy of InfoPublik/Amiryandi
Previous

AJK 2025: Commitment to Child Online Safety

Bapenda DKI
Next

Bebas Denda PKB dan BBNKB Jakarta Berlaku! Cek Info Lengkapnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • get privacy
Copyright 2026 GETMEDIA GROUP