Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

foto: ilustrasi perundungan anak di sekolah (istimewa)
PARLEMENPENDIDIKAN

Prihatin Kasus Perundungan Meningkat, Komisi X Dorong Penguatan Aturan dalam RUU Sisdiknas

By Redaksi GETNEWS.
25 November 2025 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Prihatin Kasus Perundungan Meningkat, Komisi X Dorong Penguatan Aturan dalam RUU Sisdiknas

Jakarta, getnews — Anggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus perundungan, intoleransi, dan kekerasan di lingkungan sekolah maupun kampus. Fenomena ini semakin sering muncul di media sosial, media cetak, maupun media elektronik, dan dianggap sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan bagi dunia pendidikan nasional.

Dalam wawancara sebelum rapat paripurna, Selasa, (25/11/2025), Agung menjelaskan bahwa kemarin Komisi X melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan kementerian terkait mengenai penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menurutnya, persoalan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan harus disikapi dengan tegas dan diatur secara jelas dalam undang-undang.

“Kita perlu aturan yang tegas. Kalau tidak ada sanksi, mustahil akan menimbulkan efek jera, baik dari sisi orang tua maupun siswa atau mahasiswa,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa norma hukum perlu mengatur penanganan perundungan yang menimbulkan rasa tidak aman, trauma, luka berat, bahkan kematian.

Agung menekankan bahwa meskipun selama ini sudah ada nota kesepahaman antara kementerian dan aparat penegak hukum untuk mencegah kriminalisasi kasus tertentu, pendekatan tersebut tidak lagi memadai. 

“Sampai kapan kita mengandalkan nota kesepahaman? Harus ada norma yang jelas dan sanksi yang dijatuhkan, meski bersifat administratif atau berupa denda. Namun, jika sampai menghilangkan nyawa atau menimbulkan luka serius dan trauma besar, kita harus tegas. Tidak ada permakluman,” tegasnya.

Selain itu, Agung juga menyoroti pentingnya pola asuh yang baik dari orang tua sejak dini. Ia mengingatkan bahwa toleransi terhadap kesalahan anak secara berlebihan bisa menjadi pemicu perundungan. “Pola asuh yang tepat sangat penting agar anak-anak belajar bertanggung jawab dan tidak menimbulkan perilaku kekerasan,” ujarnya.

Agung juga menekankan bahwa perlindungan hukum harus diberikan tidak hanya kepada siswa, tetapi juga kepada guru dan dosen. Ia mendorong agar RUU Sisdiknas memuat pasal yang memberikan payung hukum bagi tenaga pendidik agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman. “Kalau guru dan dosen tidak merasa terlindungi, bagaimana mereka bisa memajukan pendidikan bangsa? Lingkungan pendidikan harus dikelola dengan rasa aman bagi semua pihak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa satuan tugas penanggulangan kekerasan di lingkungan kampus yang telah ada harus lebih efektif, dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, pers, dan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah memastikan seluruh bentuk intoleransi, kekerasan, dan bullying dapat ditangani dengan tepat.

Dorongan penguatan aturan anti-perundungan ini juga disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional. Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh guru di Indonesia. “Pengabdian teman-teman guru ini mulia, maju terus, yakinkan bahwa pengabdian ini berpahala surga. Dengan perlindungan yang lebih kuat melalui RUU Sisdiknas, kita memastikan para pendidik dan peserta didik dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, beradab, dan berkeadilan,” tutup Agung Widyantoro. (bit/aha)

dpr.go.id

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

KOMISI XPenguatan ATuran Anti Perundungan dalam RUU SISDIKNASRUU SISDIKNAS
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Ratu Máxima dari Belanda tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin malam (24/11/2025). (Foto: BPMI Setpres)
Previous

Presiden Prabowo Dijadwalkan Terima Ratu Maxima dari Belanda, Bahas Kolaborasi Keuangan Inklusif

Menko Pangan Zulkifli Hasan besama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Heryadi Soeharto menghadiri puncak peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025). (Foto: Dok. KKP)
Next

Serapan Produk Perikanan untuk MBG Diproyeksi Meningkat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • get privacy
Copyright 2026 GETMEDIA GROUP