HONG KONG, getnews – Dilansir dari website resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Dalam laporannya dipastikan menelan korban jiwa Warga Negara Indonesia (WNI). Hingga Jumat (28/11) malam, tujuh (7) Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipastikan meninggal dunia, sementara nasib 79 PMI lainnya masih terus diverifikasi.
Insiden yang terjadi sejak Rabu (26/11) sore ini sempat mencapai tingkat peringatan tertinggi di Hong Kong, “No. 5 Alarm,” karena eskalasinya yang cepat dan melanda tujuh gedung apartemen.
Korban WNI: 7 PMI Tewas, 1 Stabil
Berdasarkan koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), jumlah korban meninggal dunia secara keseluruhan telah mencapai 128 orang, dan 79 orang lainnya luka serius.
Tragedi ini menjadi duka mendalam bagi Indonesia:
- Korban Tewas WNI: Tujuh (7) orang. Keseluruhan korban meninggal dunia adalah perempuan yang bekerja di sektor domestik.
- Korban Luka WNI: Satu (1) orang masih mendapatkan perawatan intensif namun dilaporkan dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.
KJRI Hong Kong mencatat, sekitar 140 WNI/PMI bekerja di kawasan Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya. Artinya, 79 WNI/PMI lainnya masih terus dicari dan diverifikasi kondisinya oleh tim KJRI.
Posko Kedaruratan dan Distribusi Bantuan Logistik
KJRI Hong Kong telah bergerak cepat melakukan penanganan sejak musibah terjadi. KJRI telah dan terus melakukan serangkaian upaya darurat, antara lain:
- Posko Kedaruratan: Posko telah dibuka di gedung KJRI sejak Rabu (26/11) malam, dan posko tambahan didirikan di Tai Po Community sejak Jumat (28/11) pagi untuk memusatkan informasi dan bantuan.
- Identifikasi Lapangan: Tim KJRI telah dikirimkan ke lokasi bencana untuk melakukan identifikasi dan verifikasi WNI yang terdampak, segera setelah mendapat izin otoritas setempat.
- Distribusi Bantuan: Bantuan logistik darurat, seperti makanan, minuman, dan sanitary pack, telah didistribusikan kepada WNI/PMI yang mengungsi atau terdampak.
- Fasilitasi Dokumen: KJRI juga siap melakukan fasilitasi awal penerbitan Paspor RI bagi WNI/PMI yang kehilangan dokumen akibat bencana.
Penyelidikan Kriminal: 11 Orang Ditahan
Sementara proses evakuasi dan verifikasi korban masih berlangsung, Pemerintah Hong Kong terus melakukan penyidikan intensif mengenai penyebab kebakaran.
Hingga saat ini, sebanyak sebelas (11) orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ke-11 tersangka tersebut menghadapi tuntutan pidana manslaughter (kelalaian yang menyebabkan kematian). KJRI terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat dan HKPF untuk menjaring informasi keberadaan WNI/PMI yang mungkin terdampak.
sumber: kemlu ri




