Kajian Mendalam: Inefisiensi Anggaran Triliunan Rupiah dari Aplikasi Duplikat, Saat Menteri Menuntut Kebijakan yang ‘Presisi dan Efisien.’
(Jakarta, getnews) — Penerapan E-Government (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE) di Indonesia adalah janji emas untuk efisiensi. Sejak lama, e-Government diharapkan dapat menghemat anggaran hingga 50 persen dan mengurangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog/download/74/93/423-1?inline=1)
Namun, realitasnya adalah paradoks yang menyedihkan: kita telah menghabiskan triliunan rupiah untuk digitalisasi, tetapi birokrasi terasa tetap lamban, seolah negara membayar dua kali untuk sistem manual dan sistem digital secara bersamaan.
💸 Biaya Ketidakpaduan: Bikin Aplikasi Sendiri-sendiri
Masalah utama inefisiensi anggaran adalah kegagalan integrasi sistem antar-instansi.
Fakta Inefisiensi Anggaran: Total belanja infrastruktur TIK dari tahun 2014–2017 sudah mencapai Rp 16,76 triliun. Dari total belanja TIK sebesar itu, sekitar 65 persen adalah proyek yang sama, yang seharusnya bisa dilakukan secara nasional.
Inefisiensi ini terjadi karena setiap Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah membangun aplikasi sendiri-sendiri. Inilah yang menciptakan inefisiensi anggaran dan kinerja.
Bahkan di Pemprov DKI Jakarta yang sudah menerapkan e-budgeting, masih ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran serta alokasi anggaran yang dinilai tidak rasional.(http://eprints.ipdn.ac.id/22510/1/REVISI%20REPOSITORY%20ASSYIFA%20%284%29.pdf)
🤖 Human Firewall dan Budaya Manual
Digitalisasi bukanlah sekadar membeli server baru. Tantangan terbesar adalah pegawai itu sendiri:
- Perubahan Budaya: Digitalisasi menuntut aparatur pemerintah untuk beradaptasi dengan teknologi baru dan meninggalkan kebiasaan kerja manual berbasis kertas.(https://palembang.bkn.go.id/tantangan-dalam-digitalisasi-birokrasi-pemerintahan/)
- Keterbatasan SDM: Keterbatasan kompetensi dan kurangnya sumber daya manusia yang memadai menghambat efektivitas E-Gov.(http://eprints.ipdn.ac.id/22510/1/REVISI%20REPOSITORY%20ASSYIFA%20%284%29.pdf)
- Kegagalan Parsial: Studi mencatat bahwa tingkat kegagalan E-Gov mencapai 85% di mana diklasifikasikan sebagai kegagalan parsial—tujuan utama tidak tercapai. (https://repository.unair.ac.id/101253/4/4.%20BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf)
💡 Jalan Keluar: Presisi Anggaran dan Reformasi Total
Jika Dana Siluman adalah masalah anggaran di daerah, maka Aplikasi Duplikat adalah masalah anggaran di pusat.
Tuntutan Menteri: Reformasi birokrasi di era digital tidak cukup hanya cepat, tetapi harus presisi dan efisien. Menko PMK menuntut kebijakan yang tepat sasaran (precision policy) dalam perencanaan, penganggaran, dan intervensi. (https://www.kemenkopmk.go.id/menko-pmk-reformasi-birokrasi-bukan-sekadar-cepat-tapi-harus-presisi-dan-efisien)
E-Gov harus diintegrasikan dan disinkronkan (melalui payung SPBE). Semua K/L yang meminta dana untuk TIK harus menjalani audit efisiensi wajib yang membuktikan bahwa investasi digital mereka telah memangkas alih-alih menggandakan beban kerja dan anggaran.
Selama pemerintah masih mentoleransi dua sistem yang berjalan bersamaan (manual dan digital), kita akan terus membayar dua kali lipat untuk birokrasi yang tetap lambat. Reformasi sejati harus dimulai dari keberanian memotong aplikasi duplikat, bukan hanya membeli hardware baru.
Tim Redaksi




