JENEWA, SWISS, getnews – Indonesia secara resmi diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai contoh pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) yang berhasil bagi negara berkembang. Pengakuan ini muncul usai Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsa bertemu Sekretaris Jenderal UNCTAD (United Nations Conference Trade and Development), Rebeca Grynspan, di Jenewa, Swiss, Kamis (4/12).
Ekraf RI Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan Global
Sekjen UNCTAD, Rebeca Grynspan, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Indonesia membangun ekosistem Ekraf yang inklusif, adaptif, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia menunjukkan bagaimana ekonomi kreatif dapat menjadi pilar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di negara berkembang. Pengalaman Indonesia sangat relevan untuk dijadikan referensi global,” ujar Sekjen UNCTAD.
MenEkraf Teuku Riefky Harsa menilai pengakuan ini memperkuat arah kebijakan Presiden Prabowo dan menegaskan bahwa langkah penguatan ekosistem Ekraf Indonesia sudah berada pada jalur yang tepat.
Kolaborasi Strategis: Luncurkan Outlook dan WCCE 2026
Pertemuan ini menghasilkan dua kesepakatan strategis yang akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat Ekraf dunia:
- Publikasi Bersama: Kemenekraf dan UNCTAD menyepakati kerja sama penyusunan “Creative Economy Outlook 2026”, yang akan diluncurkan pada Oktober 2026.
- Kegiatan Global: Keduanya sepakat menjadi penyelenggara bersama (co-organize international program) yang akan menjadi bagian dari rangkaian “World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.”
Dukungan Teknis untuk UU dan Pembiayaan Berbasis KI
UNCTAD juga menyatakan dukungan teknis dan kebijakan untuk Indonesia, khususnya dalam:
- Analisis penguatan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (UU Ekraf).
- Penguatan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf).
- Pengembangan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI).
MenEkraf menegaskan bahwa kerja sama ini strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional berbasis kreativitas dan inovasi, sekaligus memperluas kontribusi sektor Ekraf terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
KemenEkraf




