BiSNIS EKONOMI Nasional

Struktur Ekonomi Bergeser! Kemenkeu Siapkan Bea Keluar Emas dan Batu Bara Mulai 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungannya terhadap perubahan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal ini disampaikannya dalam Financial Forum yang diselenggarakan Jakarta pada Rabu (03/12).(Dok Kemenkeu)

JAKARTA, getnews – Pemerintah bersiap menerapkan instrumen fiskal baru, yakni Bea Keluar (BK) terhadap ekspor komoditas emas dan batu bara mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil menyusul pergeseran signifikan struktur ekonomi Indonesia dari dominasi sektor hulu pertambangan ke industrialisasi hilir yang semakin kuat.

​Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa PDB industri pengolahan logam dasar telah meroket dari Rp168 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp243,4 triliun pada tahun 2025.

BK Emas dan Batu Bara Diberlakukan Mulai 2026

​Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Menkeu menjelaskan bahwa penerapan BK ini sejalan dengan upaya pemerintah menghadapi tantangan fluktuasi harga global, transisi energi hijau, dan kebutuhan menjaga stabilitas pendapatan negara.

​Dasar hukum kebijakan ini adalah Pasal 2A Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur BK diterapkan untuk menjaga ketersediaan suplai dalam negeri dan menstabilkan harga komoditas.

Strategi Emas: Jaga Suplai Domestik untuk Bullion Bank

​Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keempat dunia, kini menghadapi tantangan berkurangnya cadangan bijih emas di tengah lonjakan harga global hingga mencapai USD4.076,6 per troy ounce pada November 2025.

Baca juga yang cair-cair: PMN Triliunan Cair! DPR Setuju Suntikan Dana Rp 2,5 T Beli Kapal Baru PELNI

​Kebijakan BK emas diarahkan untuk:

  • ​Meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi di dalam negeri.
  • ​Mendukung pasokan emas domestik yang dibutuhkan dalam ekosistem bullion bank Indonesia yang sedang dikembangkan.
  • ​Optimalisasi pengawasan tata kelola transaksi emas.

Strategi Batubara: Pacu Hilirisasi dan Dekarbonisasi

​Sementara itu, untuk batu bara—meskipun Indonesia produsen terbesar ketiga—mayoritas ekspor masih berupa bahan mentah.

​Instrumen BK batu bara disiapkan guna:

  • ​Meningkatkan penerimaan negara.
  • Mendorong agenda dekarbonisasi (transisi energi hijau).
  • ​Memacu hilirisasi, mengubah batu bara mentah menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi.

​Menkeu menegaskan bahwa mekanisme penerapan BK ini sedang difinalisasi bersama kementerian terkait, menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan industrialisasi.

One thought on “Struktur Ekonomi Bergeser! Kemenkeu Siapkan Bea Keluar Emas dan Batu Bara Mulai 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *