Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

Ilustrasi sertifikat tanah (istimewa)
HukumNasionalPARLEMEN

Serius! 287 Aduan Pertanahan Dominasi Laporan DPR, Komisi II Desak Audit Nasional Sertifikat Pesisir Laut

By Redaksi GETNEWS.
8 Desember 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, getnews – Persoalan pertanahan menjadi sorotan utama Komisi II DPR RI setelah mencatat ratusan aduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Dari total aspirasi yang masuk, isu pertanahan mendominasi, menandakan betapa serius dan mendesaknya konflik lahan di Indonesia.

​Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa dari 671 aspirasi yang diterima Komisi II selama setahun, 287 di antaranya terkait pengaduan pertanahan. Jumlah ini tertinggi, jauh melampaui isu lain, termasuk konflik rakyat-korporasi, sertifikat ganda, hingga dugaan praktik mafia tanah.

​“Ini berarti lebih dari sepertiga masalah masyarakat yang datang ke DPR adalah konflik tanah. Ini menunjukkan betapa serius dan mendesaknya persoalan ini di negara kita, termasuk ancaman mafia tanah,” tegas Rifqi dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

​Data Tidak Sinkron dan Ancaman Mafia Tanah

​Rifqi menyoroti bahwa tingginya kasus yang masuk disebabkan oleh persoalan mendalam dalam sistem agraria nasional. Temuan Panja PNBP Pertanahan mengungkap adanya ketidaksinkronan data antara HGU, HGB, HPL, hingga IUP di berbagai lembaga.

​“Data pertanahan kita banyak yang tidak sinkron antar lembaga. Situasi seperti ini membuat mafia tanah mudah bermain dan merugikan masyarakat,” jelas Legislator Fraksi Partai NasDem itu.

​Keberhasilan ATR/BPN Selamatkan Tanah Rp 23 Triliun

​Meskipun tantangan besar, Komisi II mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN yang berhasil menyelesaikan sejumlah kasus besar tahun ini:

  • ​Kasus Selesai: 90 kasus (dari 107 target).
  • ​Mafia Tanah: 185 terduga mafia tanah diproses.
  • ​Tanah Diselamatkan: 14.315 hektare tanah berhasil diselamatkan, dengan potensi kerugian negara yang dicegah diperkirakan mencapai Rp 23,3 triliun.

​Audit Nasional Sertifikat Pesisir Laut Wajib Dilakukan

​Salah satu kasus besar yang menjadi perhatian serius Komisi II adalah terbitnya sertifikat kepemilikan di wilayah laut atau pesisir, yang dikenal sebagai kasus “Pagar Laut”.

​“Laut tidak bisa dimiliki pribadi. Kami meminta audit nasional agar kejadian seperti di Tangerang dan Sidoarjo tidak terulang. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” tegas Rifqi.

​Komisi II menekankan bahwa persoalan pertanahan harus ditangani secara sistemik, mulai dari penataan data, percepatan digitalisasi layanan, hingga membuka akses publik melalui Dashboard Pengaduan Pertanahan demi keadilan agraria dan transparansi.

dpr.go.id

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

MAFIA TANAHPAGAR LAUTSERTIFIKAT PESISIR LAUT
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Menkeu Purbaya Yudi Sadewa (Dok. Kemenkeu)
Previous

Bea Keluar Emas dan Batu Bara: Bukan Cuma Pajak, Tapi ‘Pagar Fiskal’

Next

Beyond Bali: Why Lombok’s Mandalika and Gili Islands are Emerging as Asia’s Next Tier-1 Investment Hub

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 GETMEDIA GROUP