Korupsi boleh jalan sendiri-sendiri, tapi kalau sudah dipanggil Jaksa, praperadilan harus barengan. Ini bukan uji materi, ini uji nyali Jaksa di PN Mataram.
Panggung politik NTB kembali riuh, bukan karena Pilkada, melainkan karena reuni mendadak sebuah “grup vokal” yang super kompak: Para Tersangka Kasus Gratifikasi DPRD NTB!
Setelah dua lead vocalist mereka, Indra Jaya Usman (IJU) dan Hamdan Kasim (HK), duluan naik panggung pengadilan, kini giliran member terakhir, M. Nashib Ikroman alias Acip, resmi mengajukan jurus andalan: Praperadilan.
Para Jaksa di Kejagung pasti kaget. Ini bukan lagi perlawanan satu-satu, tapi sudah kayak pesan seragam “TIM LAWAN JAKSA” di tukang jahit langganan. Dugaannya, korupsi itu bikin susah sendiri, tapi kalau sudah jadi tersangka, harus saling bergandengan tangan!
Koreografi Hukum: Praperadilan Massal
Kekompakan ini bukan kebetulan, Bestie. Menurut Juru Bicara PN Mataram, Kelik Trimargo, permohonan dari Acip sudah resmi masuk. Ini artinya, seluruh tersangka kini resmi menantang Kejaksaan di Pengadilan Negeri Mataram.
Tujuan Praperadilan (Versi Getnews): Praperadilan itu ibarat Anda dikasih surat cinta dari pacar (surat status tersangka), lalu Anda langsung ke pengadilan dan bilang, “Hakim, surat ini salah alamat! Proses dia nulis surat ini penuh cacat prosedur, jadi tolong status saya kembalikan jadi single(bukan tersangka)!”
Isi Gugatan: Mereka tidak menggugat benar atau salahnya uang itu dana siluman atau bukan. Mereka hanya menggugat prosesnya. Apakah penyidik Jaksa sudah benar saat memanggil, menyita, atau menetapkan mereka sebagai tersangka? Jika ada satu kancing baju Jaksa yang meleset, tamatlah riwayat status tersangka itu.
Sentilan Hardcore: Ujian Nyali Jaksa
Langkah ini adalah serangan balik paling cerdas, tapi paling sinis, dalam kasus korupsi. Para tersangka tahu betul: Jaksa seringkali sangat kuat dalam materi, tapi rentan di prosedur.
Pilihan Tersangka: Daripada menghabiskan waktu bertahun-tahun membuktikan bahwa uang itu halal di pengadilan korupsi, lebih baik habiskan waktu beberapa minggu saja membuktikan bahwa Jaksa salah ketik tanggal atau salah prosedur saat menyita sandal jepit di PN Mataram. Efeknya sama: kasus bisa mental.
Kekompakan Biaya: Tentu saja, mengurus praperadilan secara “kompak” juga jauh lebih efisien dari sisi biaya. Mungkin ada diskon bundling untuk konsultan hukum yang menangani tiga kasus sekaligus.
Kasus dana siluman ini kini bukan lagi tentang siapa yang bersalah, tapi tentang siapa yang paling rapi dan disiplin: Para Jaksa atau Para Tersangka.
Rakyat NTB sekarang hanya bisa duduk manis menonton. Kami harap Hakim PN Mataram akan meninjau betul-betul. Jangan sampai uang rakyat yang sudah telanjur “lari” itu kembali lari, hanya karena proses hukumnya dianggap serampangan. Jangan biarkan masyarakat (para pemilih/konstituen) menjadi penonton, dan masyarakat NTB juga tak boleh hanya jadi penonton drama perlawanan hukum yang konyol ini. Jaksa, please jangan sampai salah prosedur lagi!
Tim Redaksi




