BANDA ACEH, getnews – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Keputusan ini diambil oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan DPR Aceh, Forkopimda, TNI/Polri, dan lembaga kemanusiaan, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (10/12/2025) malam.
Mualem menegaskan bahwa kondisi bencana di Aceh, yang dilanda banjir besar dan longsor, belum stabil dan beberapa sektor krusial masih membutuhkan penanganan intensif dan terkoordinasi.
Alasan Perpanjangan: Akses Terputus dan Evakuasi Korban
Alasan utama perpanjangan masa tanggap darurat adalah:
- Evakuasi Korban: Masih perlu dilakukan di wilayah-wilayah terisolasi.
- Logistik dan Akses: Mempercepat distribusi logistik ke daerah yang akses daratnya terputus akibat kerusakan jalan dan jembatan.
- Pemulihan Layanan Vital: Perbaikan dan pemulihan layanan kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan fasilitas sosial yang rusak berat.
Gubernur Mualem menekankan tiga poin utama keputusan: Pertama, kondisi bencana masih kritis dan membutuhkan respons cepat. Kedua, masa penetapan diperpanjang per 12–25 Desember 2025. Ketiga, semua pihak harus fokus pada percepatan penanganan.
Fokus Kebijakan Pasca Perpanjangan
Perpanjangan status darurat ini membuka peluang tambahan bantuan dari pemerintah pusat dan daerah lain yang selama ini telah menyalurkan logistik dan armada. Pemerintah Aceh akan memfokuskan penanganan pada:
- Normalisasi aliran sungai.
- Pembersihan dan perbaikan infrastruktur kritis.
- Penguatan dapur umum dan layanan kesehatan.
- Pendataan kerusakan untuk tahap rehabilitasi-rekonstruksi.
Mualem menutup dengan menegaskan, “Penanganan harus terus dilakukan tanpa jeda. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.”




