DIGITAL EKONOMI PARLEMEN

Stimulus Ekonomi Digital: DPR Apresiasi Sertifikat dan Hak Tanggungan Elektronik ATR/BPN, Percepat Pembiayaan Rp 900 Triliun

Ilustrasi (ist)

PALEMBANG, getnewsKetua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa inisiatif digitalisasi layanan pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN, khususnya melalui penerapan sertifikat elektronik dan hak tanggungan elektronik, telah memberikan dampak langsung pada percepatan layanan pembiayaan masyarakat.

​Hal ini disampaikan Rifqinizamy dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (10/12/2025).

“Sertifikat elektronik dan hak tanggungan elektronik ini adalah upaya digitalisasi layanan yang dilakukan oleh Kementerian ATR BPN. Kenapa itu penting? Karena mempercepat layanan,” tegasnya.

Proses Agunan Bank Jadi Lebih Cepat

​Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem ini, digitalisasi telah memecahkan masalah kelambatan layanan yang selama ini disebabkan oleh ketergantungan pada dokumen fisik atau analog.

​Kini, proses kredit dengan jaminan tanah menjadi lebih efisien:

  • Perbankan dapat memproses agunan tanpa harus menunggu sertifikat manual.
  • Hak tanggungan diterbitkan secara elektronik.

​Rifqinizamy menilai percepatan layanan ini sangat membantu masyarakat yang mengajukan kredit.

​“Perbankan bisa memproses kredit warga lebih cepat karena dokumen tanggungannya tidak lagi terhambat urusan administratif,” ujarnya.

​Ia menekankan skala dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional. Di tahun 2025, total hak tanggungan yang diproses secara nasional mencapai lebih dari Rp 900 triliun, menjadikan digitalisasi ini sebagai bagian penting dari stimulus ekonomi negara.

dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *