JAKARTA, getnews – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak adalah langkah krusial untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta prevalensi stunting. Langkah ini dipandang sebagai investasi strategis dalam menyiapkan Generasi Emas 2045.
Dalam Webinar Nasional Kesehatan Reproduksi, Selasa (16/12/2025), Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes, Lovely Desi, memaparkan data yang menunjukkan bahwa status kesehatan ibu pada kehamilan usia muda menjadi faktor dominan tingginya risiko kesehatan di Indonesia.
Fakta Kesehatan Reproduksi & Perkawinan Anak
Kondisi kesehatan ibu dan anak di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan besar sebagai berikut:
| Indikator Kesehatan | Capaian/Data |
|---|---|
| Angka Kematian Ibu (AKI) | 189 per 100.000 kelahiran hidup |
| Angka Kematian Bayi (AKB) | 16,85 per 1.000 kelahiran hidup |
| Prevalensi Stunting | 19,8% |
| Rasio Perkawinan Anak | 1 dari 11 perempuan (9,23%) |
Bahaya Kehamilan di Usia Anak
Kehamilan pada usia anak atau remaja sangat berisiko karena tubuh ibu masih dalam fase pertumbuhan. Secara medis, hal ini memicu perebutan nutrisi antara tubuh ibu dan janin. Beberapa risiko yang timbul antara lain:
- Komplikasi Ibu: Anemia, preeklamsia, perdarahan hebat, dan persalinan prematur.
- Dampak Bayi: Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan gangguan tumbuh kembang (stunting).
Lovely Desi mengingatkan kembali konsep 4T (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Sering, Terlalu Dekat) yang harus dihindari demi keselamatan ibu dan bayi.
Kemenkes mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi kesehatan reproduksi guna menghentikan praktik perkawinan anak yang masih tinggi, terutama mengingat tingginya angka dispensasi kawin yang mencapai lebih dari 60 ribu kasus per tahun.
infopublik




