JAKARTA, GETNEWS. – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif resmi memperkenalkan Top 5 Musisi Sinergi Suara, sebuah inisiatif besar untuk menjaring talenta musik lokal dari daerah yang selama ini belum terjamah industri arus utama. Program ini merupakan kolaborasi strategis antara Kemen Ekraf, Pophariini, dan Langit Musik.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menegaskan bahwa musik bukan sekadar hiburan, melainkan the new engine of growth yang bermula dari kekayaan talenta di daerah-daerah Indonesia.
Profil Top 5 Emerging Artists “Sinergi Suara” 2025
Kelima musisi ini terpilih setelah melalui kurasi ketat dari ratusan pendaftar di lima kota besar. Mereka dianggap mewakili wajah baru industri musik Indonesia yang inklusif dan berdaya saing:
| Nama Musisi | Asal Kota | Status & Capaian |
|---|---|---|
| Naninson | Makassar | Terpilih dari 315 pendaftar, masuk dalam 20 karya terkurasi, dan mendapatkan mentoring profesional serta showcase industri. |
| INTHESKY | Medan | |
| Hunian | Yogyakarta | |
| Basajan | Bandung | |
| Satva | Denpasar |
Mendorong Transparansi dan Budaya Apresiasi
Wamen Ekraf Irene Umar menyoroti dua tantangan besar yang dihadapi musisi tahap awal karier (emerging artists): transparansi pendapatan dan ruang tampil.
“Kita perlu mendorong transparansi dalam rate card dan mempertemukan musisi dengan pemilik lokasi agar ekosistem musik tetap sehat dan musisi bisa berkembang,” ujar Irene Umar dalam pertemuan di Senayan City, Kamis (18/12/2025).
Kemen Ekraf berkomitmen membangun sistem yang lebih adil bagi musisi lokal, termasuk menyediakan panggung-panggung alternatif dan sesi open mic agar talenta daerah tidak terhenti hanya sebagai potensi yang tersembunyi.
Penghargaan Khusus di Indonesian Music Awards (IMA) 2025
Sebagai bentuk pengakuan tertinggi, program Sinergi Suara berhasil melahirkan satu kategori penghargaan khusus dalam ajang Indonesian Music Awards 2025. Pemenang kategori ini akan diumumkan pada puncak Malam Penghargaan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025 di Jakarta.
Langkah ini diharapkan menjadi jembatan bagi para musisi daerah untuk masuk ke jaringan industri kreatif nasional, memperkuat ekosistem musik lokal agar lebih hidup, mandiri, dan berkelanjutan secara ekonomi.
Kemen Ekraf




