GETNEWS. — Di tengah dinamika akhir tahun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan penyerapan anggaran yang sangat masif untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini telah menyentuh angka Rp 52,9 Triliun per pertengahan Desember 2025. Angka ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan sinyal kuat mengenai arah prioritas ekonomi nasional menuju tahun 2026.
1. Kecepatan vs. Ketepatan: Menakar Rp 52,9 Triliun
Penyerapan yang agresif ini menunjukkan bahwa infrastruktur logistik nasional sedang diuji pada tingkat tertingginya. Namun, bagi para pengambil kebijakan dan masyarakat luas, pertanyaan krusialnya adalah: sejauh mana aliran dana ini mampu menggerakkan ekonomi riil di tingkat akar rumput?
- Multiplier Lokal: Efektivitas Rp 52,9 Triliun ini sangat bergantung pada integrasi “Lumbung Desa”. Agar tidak terjadi kebocoran fiskal ke pihak importir, rantai pasok harus dipastikan berasal dari petani lokal.
- Integritas Anggaran: Keberlanjutan program ini di tahun 2026 memerlukan audit yang transparan serta pengamanan aset negara untuk memastikan bahwa setiap rupiah berubah menjadi investasi sumber daya manusia yang nyata.
2. Sinkronisasi Upah dan Daya Beli Rakyat
Munculnya angka penyerapan triliunan ini terjadi hampir bersamaan dengan polemik penetapan UMP 2026 yang memicu aksi unjuk rasa buruh.
- Bantalan Ekonomi: Program MBG diposisikan sebagai “social buffer” untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kenaikan upah riil.
- Keadilan Sosial: Tantangannya adalah menyelaraskan antara kenaikan upah yang layak sesuai KHL dengan beban fiskal negara agar stabilitas ekonomi tetap terjaga tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.
3. Tabel Strategis: Pilar Keberlanjutan Ekonomi
| Pilar Keberlanjutan | Analisis Strategis getnews |
|---|---|
| Audit Penyerapan | Transparansi aliran Rp 52,9 Triliun adalah harga mati agar percepatan ini tidak menjadi beban defisit APBN jangka panjang. |
| Kemandirian Pangan | Kunci keberhasilan program ada pada keterlibatan petani lokal sesuai mandat kedaulatan pangan Presiden, demi efek domino ekonomi daerah. |
| Keseimbangan Upah | Subsidi makan gratis tidak boleh menggantikan kewajiban penyesuaian upah minimum (UMP 2026) yang adil berdasarkan standar KHL. |
Kesimpulan:
Penyerapan Rp 52,9 Triliun adalah bukti keseriusan negara dalam berinvestasi pada manusia. Namun, “perut” ekonomi nasional hanya akan benar-benar tenang jika kecepatan fiskal ini dibarengi dengan keadilan upah bagi para pekerja dan keamanan data pribadi dari praktik ilegal. Kedaulatan sejati adalah saat rakyat merasa kenyang, dihargai peluhnya, dan aman di ruang digitalnya.
Tim Indonesia Insights




