SERANG, GETNEWS. – Presiden Prabowo Subianto mempercepat langkah pemenuhan kebutuhan papan nasional melalui agenda Akad Massal 50.030 Unit KPR Sejahtera FLPP yang dipusatkan di Kota Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025). Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin kehidupan yang lebih layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui bantuan pembiayaan hunian bersubsidi.
Presiden menegaskan bahwa pembangunan perumahan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan rakyat memiliki akses terhadap tempat tinggal yang aman dan terjangkau.
Baca juga: Syarat dan Kriteria Penerima KPR Sejahtera FLPP 2026
Rincian Program KPR Sejahtera FLPP 2025
Program ini menawarkan skema pembiayaan yang sangat ringan guna meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah:
| Fitur Program | Ketentuan & Fasilitas |
|---|---|
| Suku Bunga | Tetap (Fixed) sebesar 5 persen. |
| Tenor Cicilan | Jangka waktu hingga 20 tahun. |
| Total Akad | 50.030 unit yang tersebar di 33 provinsi. |
| Metode Pelaksanaan | Hybrid: 300 akad langsung di Serang dan 49.730 akad daring di 110 lokasi. |
Kebijakan Pro-Rakyat: Bebas Biaya & Insentif Pajak
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melaporkan sejumlah terobosan kebijakan untuk memastikan harga hunian tetap terjangkau bagi MBR:
- Penghapusan Biaya: Penghapusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi MBR.
- Insentif PPN: Pemberian PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk hunian dengan harga di bawah Rp2 miliar.
- Perluasan Akses: Komitmen pemerintah untuk terus memperbanyak ketersediaan hunian layak melalui sinergi kementerian dan pengembang.
Penyerahan Simbolis di Banten
Dalam acara tersebut, Kepala Negara menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada para penerima manfaat di Perumahan Pondok Banten Indah. Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada perbankan dan seluruh stakeholder yang telah bekerja keras menyukseskan penyediaan hunian bagi rakyat kecil.
Dengan percepatan KPR FLPP ini, pemerintah optimistis angka backlog perumahan dapat terus ditekan, sejalan dengan visi transformasi sosial menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
BPMI Setpres




