KUBU RAYA, GETNEWS. – Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, kini tengah menghadapi tantangan klaim kepemilikan lahan. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi guna memastikan program strategis nasional yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto ini tetap berjalan tanpa merugikan pihak mana pun.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan sekadar pada aspek administratif sertifikat, melainkan pada keberlanjutan manfaat ekonomi yang akan diterima masyarakat desa melalui koperasi tersebut.
Peta Permasalahan & Potensi Ekonomi Kopdes MP
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menempuh jalur mediasi berbasis data untuk menyinkronkan alas hak lahan antara warga dan negara.
| Tahapan Penyelesaian | Langkah Konkret Pemkab Kubu Raya |
|---|---|
| Verifikasi Dokumen | Pencocokan data kepemilikan dan dokumen alas hak antara warga dan pemerintah secara transparan. |
| Komunikasi Persuasif | Menghindari langkah sepihak; mengutamakan diskusi kepala dingin untuk solusi yang adil. |
| Opsi Kebijakan | Mempertimbangkan kelanjutan pembangunan dengan penyesuaian regulasi jika diperlukan. |
Simbiosisis Mutuallisme dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Bupati Sujiwo melihat potensi besar di balik sengketa ini. Jika masalah lahan tuntas, Kopdes MP diproyeksikan menjadi mitra utama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koperasi dapat berperan sebagai penyalur bahan pangan lokal hingga membangun dapur mandiri untuk menyuplai kebutuhan gizi anak sekolah di wilayah sekitar.
”Ini bisa menjadi simbiosis mutualisme. Koperasi berkembang, dan program MBG mendapatkan pasokan bahan pangan yang stabil dari desa sendiri,” jelas Sujiwo (22/12).
infopublik.id




