JAKARTA, GETNEWS. – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyebut laporan mengenai 700.000 anak putus sekolah di Tanah Papua sebagai alarm keras atas kegagalan sistemik yang terabaikan. Data yang bersumber dari laporan Mendagri tersebut dinilai “mengiris hati” dan menunjukkan adanya pengabaian hak konstitusional terhadap anak-anak di ufuk timur Indonesia.
Kurniasih mendesak pemerintah untuk segera melakukan validasi fisik di lapangan guna memastikan intervensi anggaran tepat sasaran dan tidak habis di jalur administratif.
Analisis Akar Masalah Pendidikan di Papua
Politisi Fraksi PKS ini menyoroti tiga hambatan utama yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah dan disparitas partisipasi pendidikan:
| Faktor Penghambat | Dampak Riil di Lapangan |
|---|---|
| Anomali Data (Dapodik vs BPS) | Kendala internet & operator sekolah membuat ribuan anak tidak terdaftar, sehingga kehilangan hak bantuan KIP. |
| Geografis Ekstrem | Akses transportasi yang sulit menghambat partisipasi murni di wilayah pegunungan. |
| Faktor Keamanan Guru | Kurangnya jaminan keamanan bagi tenaga pendidik di wilayah rawan mengakibatkan proses belajar mengajar terhenti. |
Tawaran Solusi: Boarding School & Keterlibatan Tokoh Adat
Kurniasih menawarkan langkah konkret untuk memutus rantai putus sekolah di Papua, antara lain:
- Penguatan Sekolah Berpola Asrama (Boarding School): Solusi untuk mengatasi hambatan geografis yang ekstrem di wilayah pegunungan.
- Validasi Berbasis Komunitas: Melibatkan tokoh adat dan pihak gereja untuk melakukan pendataan jujur mengenai anak-anak yang belum terjangkau sistem pendidikan.
- Jaminan Kesejahteraan Pendidik: Memastikan guru yang bertugas di wilayah pedalaman mendapatkan perlindungan dan insentif yang layak.
“Negara tidak boleh absen. Kita memiliki utang sejarah untuk memastikan anak-anak Papua mendapatkan kualitas pendidikan yang setara dengan anak-anak di Pulau Jawa,” pungkas Kurniasih.




