JIKA Anda mengira kriteria pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) itu hanya sebatas penculikan aktivis atau pembungkaman suara kritis, maka selamat, Anda resmi ketinggalan zaman. Menteri HAM kita yang paling fenomenal, Natalius Pigai, baru saja melakukan pemutakhiran perangkat lunak logika hukum di Indonesia.
Menurut Pak Pigai, segala hal mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, cek kesehatan, sampai Koperasi Merah Putih adalah manifestasi dari HAM. Bahkan, beliau menegaskan bahwa menolak program-program tersebut berarti—siap-siap tahan napas—menentang HAM.
Pokoknya Analisis: Komodifikasi Istilah HAM
Secara teoritis, pemenuhan hak dasar memang bagian dari Economic and Social Rights. Namun, menyematkan label “Menentang HAM” bagi para pengkritik efektivitas program adalah langkah politik yang sangat berisiko. Ini adalah upaya untuk membungkam skeptisisme publik dengan senjata moral yang paling berat.
Kalau logika ini diteruskan, besok-besok kalau Anda mengeluh nasi kotak MBG-nya kurang garam, Anda bisa dituduh sedang melakukan “upaya sistematis penghambatan pemenuhan hak nutrisi nasional” alias melanggar HAM. Luar biasa.
*Geser Tabel Lur!
Vonis Akhir: Sante, Lur!
Kita harus angkat topi buat Pak Pigai. Di saat menteri lain sibuk bikin data teknis, beliau langsung main di level ideologi. Dengan pernyataan ini, beliau seolah sedang membangun benteng gaib di sekeliling program pemerintah. Siapa pun yang berani mempertanyakan dari mana uangnya atau bagaimana distribusinya, tinggal dilabeli: “Kamu penjahat HAM!”
Sante, lur! Besok-besok kalau kita diet atau puasa senin-kamis, jangan-jangan kita juga dituduh melanggar HAM karena menolak hak untuk kenyang. Mari kita nikmati saja sirkus retorika ini sambil berharap semoga HAM di mata pemerintah tidak cuma soal urusan perut, tapi juga urusan otak agar tetap sehat dan nggak kena stunting logika. Sante!
JANGAN DIBACA (Indikasi Melanggar HAM): Tragis! Perputaran Uang di Dapur MBG Jauh Lebih Besar Ketimbang di Pemerintahan




