Kalau kalian pikir drama paling seru itu cuma ada di drakor atau perseteruan selebgram, main-mainlah ke ruang sidang jaksa di NTB. Baru-baru ini, Jaksa Penuntut Umum membongkar sebuah skandal yang kalau dipikir-pikir lebih canggih daripada trik sulap Pak Tarno. Ini soal duit rakyat miliaran rupiah yang “tersesat” di jalan yang salah.
Bayangkan saja, ada barang bukti berupa uang tunai miliaran yang katanya berasal dari seseorang bernama Dr. Nursalim. Nggak cuma itu, jaksa juga menemukan dokumen teknis di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun 2025 dan 2026. Buat yang nggak tahu, SIPD itu aslinya sistem biar anggaran transparan, tapi di tangan yang “kreatif”, sistem ini malah jadi buku menu buat milih proyek mana yang bisa dimainin.
Dari Chat WA sampai Kuitansi Utang
Yang bikin geleng-geleng kepala, bukti penguatnya bukan cuma dokumen resmi yang stempelnya basah, tapi juga screenshot percakapan WhatsApp. Isinya? Daftar nama-nama beruntung yang bakal dapet “bantuan”. Plus, ada kuitansi utang modal usaha senilai Rp200 juta yang baunya amis banget kayak pasar ikan di Ampenan.
Skenarionya lumayan rapi. Ada tiga Surat Edaran (SE) Gubernur NTB soal pergeseran anggaran tahun 2025. Alibinya sih buat optimalisasi, tapi efeknya bikin proyek di Dinas PUPR, Pertanian, sampai Pariwisata jadi kayak wahana komedi putar: anggarannya muter-muter terus mampir ke kantong 13 anggota dewan periode baru.
Sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang jadi “kurir” alias yang rajin bagi-bagi duit. Tapi ya gitu, ujung dari sumber dana besar ini masih jadi misteri. Ibarat nonton film detektif, pelakunya sudah ketahuan, tapi “bos besarnya” masih pakai topeng.
Kesimpulannya: Punya sistem canggih kayak SIPD itu bagus, tapi kalau manusianya masih punya hobi “ngutil”, ya wassalam. Di kolom AMBARA ini, kita cuma mau bilang: pantau terus duit pajak kalian, jangan sampai cuma jadi saldo di WhatsApp grup orang-orang yang ngaku wakil kita.




